Karyawati Bank Jambi Tilep Uang Nasabah
Sosok RS, Karyawan Bank Jambi Bobol Rp 7,1 M Uang Nasabah Dipakai Judol, Jabatan di Kantor Terungkap
Berikut sosok karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci berinisial RS (26) yang melakukan pembobolan rekening nasabah senilai Rp7,1 Miliar.
SRIPOKU.COM - Berikut sosok karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci berinisial RS (26) yang melakukan pembobolan rekening nasabah senilai Rp7,1 Miliar.
Di antara uang nasabah tersebut, termasuk milik yayasan dan mantan Bupati Kerinci, Adirozal yang ikut menjadi korban.
Sosok RS diketahui belakang bernama Rafina Salsabila.
Perempuan 26 tahun itu merupakan karyawati yang bertugas sebagai analis kredit di Bank Jambi di Siulak, Kerinci.
RS melakukan aksinya pada rentang September 2023 sampai Oktober 2024.
Dia melakukan pembobolan 25 rekening nasabah yang terdiri dari rekening perorangan dan yayasan.

Baca juga: Modus Karyawati Bank Jambi Tilep Rp 7,1 Miliar Uang Nasabah, Mantan Bupati Kerinci Ikut Jadi Korban
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli sebanyak 27 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura dimintai tolong oleh nasabah pemilik rekening.
“Ada 25 korban, ada 1 orang memiliki tiga rekening dibobol. Lalu ada yayasan Bantul Husnah. Dari yang dia cabut, kerugian mencapai 7,1 miliar rupiah,” kata Taufik Nurmandia saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6).
Dari puluhan rekening itu, pelaku mengambil uang milik nasabah dengan nilai yang berbeda-beda.
“Ada yang 1 miliar, ada yang 400 juta, sepanjang satu tahun,” ujar Taufik.
Rekening Eks Bupati Turut Dibobol
Mantan Bupati Kerinci, Adirozal, turut menjadi korban dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi di Kerinci oleh analis kredit tersebut.
Selain Adirozal ada pula puluhan rekening lain, termasuk rekening milik yayasan di Kerinci.
Adirozal memiliki tiga rekening Bank Jambi yang dibobol oleh tersangka berinisial RS (26) yang sering diminta tolong untuk melakukan penarikan uang oleh korban.
Lalu menurut informasi yang dihimpun Tribun Jambi, tersangka yang sering dimintai tolong oleh Adirozal ternyata merupakan saling kenal atau orang dekat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia membeberakan salah satu mantan penjabat menjadi korban dalam kasus pembobolan tersebut.
Dia adalah Adirozal, yang memiliki 3 rekening BPD Jambi.
“Dari hasil kita cek ada nama beliau, dia korban. Rekening yang tiga tadi dibobol,” kata Taufik, Selasa (2/6/2025).
Kronologi Kasus Terungkap
Taufik mengungkap, kasus ini terungkap karena ada keributan nasabah Bank Jambi yang menjadi korban dalam kasus ini.
Nasabah yang mengajukan pinjaman marah karena uang yang telah disetujui bank justru tidak cair.
“Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk lalu kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
“Jadi korban ini waktu dia minjam uangnya tidak cair-cair, ternyata uang sudah di acc oleh bank tapi di tarik oleh tersangka,” tambahnya.
Dipakai untuk Judi Online
Dia mengatakan, tersangka menggunakan uang tersebut untuk keperluan judi online, bahkan dengan nilai deposit judi online hingga Rp80 juta.
“Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa Rp70-80 juta,” kata Taufik.
RS memanfaatkan nasabah yang sudah terbiasa meminta penarikan melalui dia. Karena sudah biasa, teler bank percaya.
Namun, setelah dipercaya nasabah, pelaku lantas nekat mengambil uang nasabah secara diam-diam.
“Karena tersangka dulu pernah diminta bantu oleh nasabah mengambil uang sehingga teler dan karyawan lain percaya,” jelas Taufik.
Hasil pengecekan oleh polisi tidak ada aliran uang dari rekening tersangka ke rekening lain.
Kata Taufik, tersangka menggunakan uang untuk diri sendiri.
“Hasil pengecekan tidak ditemukan ke tempat lain, tidak ada nomor rekening lain untuk ditransfer. Disimpan di rekening sendiri dengan sisa uang di dalam rekeningnya Rp80 ribu rupiah,” sebut Taufik.
Tersangka terancam pasal 49 ayat 1 undang-undang RI tahun 2023 tentang perbankan dan sektor keuangan, ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.
Sebagian Dikembalikan
AKBP Taufik menyebut, sebagian uang yang ditilap itu sudah dikembalikan.
Dari uang sebanyak Rp 7,1 miliar itu ternyata telah dikembalikan ke 17 nasabah dengan nilai Rp 4 miliar.
Sampai saat ini masih ada 7 nasabah yang belum dikembalikan dengan nilai sekitar Rp2 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com.
Nasib Panti Asuhan Baitul Husna Imbas Rekening Yayasan Dibobol Karyawati Bank Jambi, Stop Beroperasi |
![]() |
---|
Daftar 28 Korban Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp 7,1 M, Ada Milik Eks Bupati, Guru hingga Yayasan |
![]() |
---|
Sosok Regina Karyawati Bank Jambi di Mata Nasabah dan Rekan Kerja, Tega Bobol 25 Rekening demi Judol |
![]() |
---|
Tega Hamburkan Dana Rp 7,1 M untuk Judi Online, Sisa Saldo Regina Karyawan Bank Jambi Bikin Melongo |
![]() |
---|
Awal Mula Karyawati Bank Jambi Ketahuan Bobol Rekening Nasabah hingga Rp 7,1 Miliar, Curiga Pinjaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.