Berita Lubuk Linggau
Cukup Tunjukkan KTP, Warga Lubuklinggau Bisa Berobat Gratis, BPJS Nunggak Tetap Dilayani
Erwin menyebutkan untuk masyarakat yang belum pernah membuat atau juga BPJS nya tetap bisa dilayani nunggak.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: pairat
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Wali Kota Lubuklinggau mengeluarkan surat edaran berobat dengan KTP seluruh layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.
Dalam surat edaran yang langsung ditandatangani oleh Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) berisi.
Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Lubuklinggau dibuktikan dengan KTP baik yang belum memiliki BPJS, maupun yang sudah memiliki BPJS tidak aktif.
Kemudian, menyampaikan data/NIK peserta kepada Dinas Kesehatan melalui Nomor WA 0821 7642 8548 dan 0821 7642 8549, untuk diaktifkan kepesertaan BPJS-nya (aktifasi dalam 1x24 jam).
Lalu, Bagi Faskes yang sudah melayani dan melaporkan ke Dinas Kesehatan, maka Pasien tersebut akan menjadi peserta Faskes tersebut.
Terkait edaran wali kota itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa program tersebut akan dilaunching Senin (2/6/2025) besok.
"Launching dengan berobat menggunakan KTP dalam artian yang punya BPJS tinggal berobat tunjukan KTP saja langsung aktif," kata Erwin saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (1/6/2025).
Erwin menyebutkan untuk masyarakat yang belum pernah membuat atau juga BPJS nya tetap bisa dilayani nunggak. Termasuk yang pernah ikut program pemerintah tapi non aktif tetap bisa digunakan.
"Jadi sekarang tidak ada lagi cetak kartu BPJS, yang ada sekarang di rumah sakit mana pun cukup pakai NIK saja. Jadi kedepan ini asalkan warga Kota Lubuklinggau datang ke Puskesmas dan dokter pelayanan yang bekerjasama dengan BPJS akan langsung diaktifkan," ungkapnya.
Sementara untuk masyarakat BPJS mandiri nunggak saat berobat tidak akan ditagih, dan tidak akan hilang, sistemnya dibekukan sebagai catatan hutang.
"Kedepan untuk mereka itu akan dipindahkan ke APBD dan utang mereka tidak ditagih mereka tidak ditagih," ujarnya. (Joy)
Divonis 5 Tahun Penjara, Senyum Saharudin Mantan Kades Lubuk Mas Muratara Hilang Seketika |
![]() |
---|
Tenda Hajatan di Lubuklinggau Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Ada yang Terluka |
![]() |
---|
Ketua Rumah Asa Silampari Klarifikasi Pernyataan Ibu DianTerkait Konselor Ajak Makai Narkoba |
![]() |
---|
Pengakuan Ibu Dian yang Bawa Anaknya Temui KDM di Jawa Barat, Sudah Putus Asa Perbuatan Anaknya |
![]() |
---|
Pasar Semrawut dan Rawan Pungli, Wali Kota Kaji UPT Jadi Perusahaan Daerah Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.