Modus Dugaan Mega Korupsi Rp 9,9 T Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud Periode 2019-2023

Kejagung tengan melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbud periode 2019-2023.

Editor: adi kurniawan
Kompas.com
KORUPSI - Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar membeberkan modus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode 2019-2023. 

Penyidik, kata Harli, sudah menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik usai melakukan penggeledahan tersebut.

"Tentu sebagaimana biasanya terhadap penyitaan ini, barang sitaan ini akan dibuka, dibaca, dan dianalisis, yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," katanya.

Ketika ditanya apakah Kejagung juga menyelidiki terkait dugaan korupsi di Kemendikbud soal pemberian kuota internet di masa pandemi Covid-19, Harli menuturkan masih akan melakukan pengecekan soal nomenklatur program tersebut.

"Nanti kita akan cek nomenklaturnya, apakah sama atau tidak. Karena kalau kita lihat (kasus dugaan korupsi laptop Chromebook) ini terkait dengan digitalisasi pendidikan."

"Apakah itu termasuk pemberian kuota? Tapi kalau yang kita baca sejauh ini, sepertinya ini terkait dengan pengadaan (laptop) Chromebook," pungkas Harli.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved