Modus Dugaan Mega Korupsi Rp 9,9 T Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud Periode 2019-2023
Kejagung tengan melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbud periode 2019-2023.
Penyidik, kata Harli, sudah menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik usai melakukan penggeledahan tersebut.
"Tentu sebagaimana biasanya terhadap penyitaan ini, barang sitaan ini akan dibuka, dibaca, dan dianalisis, yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," katanya.
Ketika ditanya apakah Kejagung juga menyelidiki terkait dugaan korupsi di Kemendikbud soal pemberian kuota internet di masa pandemi Covid-19, Harli menuturkan masih akan melakukan pengecekan soal nomenklatur program tersebut.
"Nanti kita akan cek nomenklaturnya, apakah sama atau tidak. Karena kalau kita lihat (kasus dugaan korupsi laptop Chromebook) ini terkait dengan digitalisasi pendidikan."
"Apakah itu termasuk pemberian kuota? Tapi kalau yang kita baca sejauh ini, sepertinya ini terkait dengan pengadaan (laptop) Chromebook," pungkas Harli.
Terbongkar Sudah: Ini Cara Hendarto Habiskan Uang Haram Rp150 Miliar di Meja Kasino |
![]() |
---|
Nasib Ruben Amorim dari Manchester United Diujung Tanduk, Usai Kalah dari Klub Divisi 4 Inggris |
![]() |
---|
Prediksi Mahfud MD Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer, Singgung ke Pasal TPPU |
![]() |
---|
Reaksi Keras Partai Buruh Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Said: Buruh Jungkir Balik Tak Sanggup Beli |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Sebut Larangan Wakil Menteri Rangkap Jabatan Itu Sejak 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.