Modus Dugaan Mega Korupsi Rp 9,9 T Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud Periode 2019-2023
Kejagung tengan melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbud periode 2019-2023.
SRIPOKU.COM -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membeberkan modus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode 2019-2023.
Harli menuturkan ada pemufakatan jahat berbagai pihak dengan membuat kajian terkait pengadaan laptop di sektor pendidikan.
Dia mengatakan pihak-pihak tersebut mengarahkan agar tim teknis menggunakan laptop berbasis operating system (OS) Chromebook.
"Mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop berbasis operating system Chromebook," katanya kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Harli mengungkapkan padahal laptop jenis tersebut tidak dibutuhkan pada saat itu.
Pasalnya, pada tahun 2019, penggunaan laptop Chromebook sudah terbukti tidak efektif lantaran persebaran jaringan internet di Indonesia belum merata.
"Padahal itu dilakukan bukan menjadi kebutuhan pada saat itu. Kenapa? Kalau tidak salah pada tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit tidak efektif."
"Kenapa tidak efektif? Karena internet di Indonesia saat itu belum sepenuhnya sama," jelas Harli.
Dia lantas merinci terkait nominal korupsi yang mencapai Rp9,9 triliun tersebut di mana sebesar Rp3,58 triliun di satuan pendidikan Kemendikbud.
"Sementara, sekitar 6,99 triliun rupiah itu melalui Dana Operasi Khusus (DAK)," jelasnya.
Harli menuturkan pada Rabu (21/5/2025) lalu, penyidik Kejagung telah naik ke penyidikan dan sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
Dia mengungkapkan ada dua lokasi yang sudah digeledah terkait kasus mega korupsi ini yaitu di apartemen Kuningan Place serta apartemen Ciputra World 2.
Harli menuturkan apartemen yang digeledah itu adalah milik dari pegawai Kemendikbud.
Namun, dia masih enggan untuk membeberkan identitas dari pegawai tersebut.
"Nanti akan kami rilis," ujarnya singkat.
Terbongkar Sudah: Ini Cara Hendarto Habiskan Uang Haram Rp150 Miliar di Meja Kasino |
![]() |
---|
Nasib Ruben Amorim dari Manchester United Diujung Tanduk, Usai Kalah dari Klub Divisi 4 Inggris |
![]() |
---|
Prediksi Mahfud MD Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer, Singgung ke Pasal TPPU |
![]() |
---|
Reaksi Keras Partai Buruh Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Said: Buruh Jungkir Balik Tak Sanggup Beli |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Sebut Larangan Wakil Menteri Rangkap Jabatan Itu Sejak 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.