Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Demo
Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Belum Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Pungli, Kapolres Buka Suara
Kasus dugaan pencabulan dan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AY di SMKN 1 Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuklinggau Suwarni, menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal dari kegiatan senam dan renang, yang kemudian diikuti dengan perbuatan tidak terpuji dari oknum guru tersebut.
Pihak sekolah menerima laporan ini pada Rabu (21/5/2025) dan langsung melakukan mediasi.
Namun, karena mediasi tidak membuahkan hasil dan tidak ada titik temu, pihak sekolah akhirnya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Lubuklinggau.
"Kami melakukan klarifikasi bahwa masalah ini sudah ditangani oleh pihak Polres Lubublinggau," ungkap Suwarni.
Suwarni juga menegaskan bahwa AY saat ini telah diistirahatkan sementara dari kegiatan mengajar sambil menunggu proses hukum.
"Untuk oknum tersebut diistirahatkan sementara untuk tidak mengajar," pungkasnya.
Runningnews
SMKN 1 Lubuklinggau
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi
Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuklinggau Suwarni
Oknum Guru Olahraga SMKN 1 Lubuklinggau Cabuli 8 Siswi, Mengaku Khilaf |
![]() |
---|
12 Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Ngaku Jadi Korban Pelecehan dan Pungli Oknum Guru, Modus Buat Tugas |
![]() |
---|
Oknum Guru yang Didemo Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Pencabulan & Pungli |
![]() |
---|
Ratusan Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Demo, Tuntut Guru Diduga Pelaku Pencabulan Segera Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.