Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Demo
Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Belum Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Pungli, Kapolres Buka Suara
Kasus dugaan pencabulan dan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AY di SMKN 1 Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Kasus dugaan pencabulan dan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AY di SMKN 1 Lubuklinggau hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
Meskipun AY telah diamankan pasca-demonstrasi pelajar, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menyatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau masih bekerja keras mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi secara maraton.
"Sekarang lagi diproses didalami, saksi-saksinya sedang kita lagi lihat, dan terus didalami," ujar Adithia kepada wartawan pada Sabtu (24/5/2025).
Adithia menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan terburu-buru, terutama karena korban dalam kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
"Kalau memang ini (terbukti) ini berkaitan dengan anak di bawah umur," jelasnya.
Penyidik saat ini tengah mendalami sejauh mana keterlibatan AY, mengingat ada pengakuan korban yang beragam, mulai dari chat mesum hingga kontak fisik.
"Kita berupaya mendalami keterlibatan pelaku karena ada yang mengaku chat dan ada yang kontak fisik," ungkap Adithia.
Kasus ini mencuat setelah puluhan pelajar SMKN 1 Lubuklinggau menggelar aksi demo di dalam sekolah pada Jumat (23/5/2025).
Mereka menuntut pihak sekolah menindak tegas AY atas dugaan pencabulan dan pungli. Sebanyak 12 pelajar yang diduga menjadi korban telah dimintai keterangan di Polres Lubuklinggau.
Salah seorang pelajar berinisial R mengungkapkan modus pungli yang dilakukan AY.
"Modusnya praktik buat tugas kalau tidak buat tugas disuruh nyatat 50 lembar, kalau tidak mau bayar Rp 30 ribu satu siswa," kata R.
Selain itu, R juga menyebutkan adanya praktik pungli saat pelajaran renang yang diganti dengan pembayaran uang.
Tak hanya pungli, R juga menyebutkan bahwa AY kerap mengirimkan pesan mesum dan merayu para siswi untuk bertemu.
Salah satu tangkapan layar yang diterima menunjukkan pesan WhatsApp dari AY yang terasa janggal, meminta korban menghadapnya.
Runningnews
SMKN 1 Lubuklinggau
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi
Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuklinggau Suwarni
Oknum Guru Olahraga SMKN 1 Lubuklinggau Cabuli 8 Siswi, Mengaku Khilaf |
![]() |
---|
12 Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Ngaku Jadi Korban Pelecehan dan Pungli Oknum Guru, Modus Buat Tugas |
![]() |
---|
Oknum Guru yang Didemo Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Pencabulan & Pungli |
![]() |
---|
Ratusan Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Demo, Tuntut Guru Diduga Pelaku Pencabulan Segera Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.