Berita Ogan Ilir
Ingkar Janji Mengembalikan Rumahan Bentor dan Biaya Sewanya, Pemuda di Indralaya Diamankan Polisi
Pelaku sempat menandatangani surat perjanjian akan melunasi tunggakan biaya sewa dan mengembalikan rumahan becak motor tapi tak ditepatinya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Seorang pemuda di Indralaya, Ogan Ilir, diamankan aparat kepolisian karena membawa kabur becak motor milik rekannya sendiri.
Informasi dari aparat Polsek Indralaya, pemuda bernama Wahyu (24 tahun) meminjam becak motor pada pertengahan April lalu.
Becak motor tersebut disewa sebesar Rp 30 ribu per hari dan pemilik kendaraan sepakat meminjamkan kendaraannya.
"Namun becak motor tersebut tidak juga dikembalikan selama lebih dari satu bulan dan uang sewanya juga belum dibayar," kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi, Sabtu (24/5/2025).
Setelah dinantikan cukup lama, pelaku mengembalikan sepeda motor namun tidak dengan rumahan becak.
Pelaku sempat menandatangani surat perjanjian akan melunasi tunggakan biaya sewa dan mengembalikan rumahan becak motor.
"Ternyata pelaku tidak menepati janji sehingga pemilik becak motor merasa dirugikan," ujar Junardi.
Saat diamankan polisi di wilayah Indralaya pada Jumat (23/5/2025) malam, pelaku mengaku tak bermaksud mencuri kendaraan milik orang yang dikenalnya itu.
Kepada petugas, pelaku mengaku ingin membantu rekannya mencari uang dengan menarik sepeda motor.
Namun polisi tak percaya begitu saja dan tetap memproses pelaku.
"Katanya (pelaku) mau bantu teman cari uang sekalian mau ngojek juga. Tetapi nyatanya malah melakukan penggelapan dan barang buktinya ada yaitu rumahan becak," ungkap Junardi.
Atas perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Junardi menegaskan.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Aksi Balap Liar Hambat Lalu Lintas di Tanjung Senai Ogan Ilir, Gerombolan Geng Motor Tutup Jalan |
![]() |
---|
Lansia Berusia 80 Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reot Numpang Tanah Warga di Pemulutan Ogan Ilir |
![]() |
---|
Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, Ini Kisah 12 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir |
![]() |
---|
Disebut Terburuk di Indonesia, WST Target Perbaikan Ruas Tol Kayuagung-Palembang Rampung April 2027 |
![]() |
---|
Hutama Karya dan Tim Gabungan Tindak 45 Kendaraan ODOL di 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.