Berita Ogan Ilir
Respon Dinas PMD Ogan Ilir Usai Oknum Kades Tersangka Perkara Perzinahan
Plt Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Dicky Syailendra mengatakan akan memastikan terlebih dahulu informasi penetapan tersangka itu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
handout
OKNUM KADES TERSANGKA - Sosok E yang dijadikan tersangka perkara perzinahan. Foto tersangka tersebar pada Selasa (20/5/2025). Polisi telah menetapkan tersangka terhadap oknum kades dan wanita selingkuhannya yang dilaporkan mesum di hotel.
Namun polisi telah mengantongi alat bukti berupa rekaman video persetubuhan tersangka E dengan S yang telah bersuami.
Sementara tersangka S kepada penyidik mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Hasil penelusuran polisi, persetubuhan tersebut dilakukan di Hotel Ilaya yang berlokasi di Jalinsum Palembang-Indralaya, Ogan Ilir, pada Desember 2022 lalu.
Adapun video mesum oknum kepala desa dengan wanita berdurasi 8,24 menit itu tersebar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Kedua tersangka dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.
"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Ogan Ilir
2 Bos Narkoba di Ogan Ilir Ini Rugi Besar, Sabu Seberat 1 Kg Miliknya Dimasukan ke Dalam Kloset |
![]() |
---|
3 Bulan Buron, Inilah Tampang Pelaku Begal di Indralaya yang Modusnya Pura-pura Jadi Penumpang Ojek |
![]() |
---|
2 Tersangka hanya Bisa Tertunduk Saksikan Sabu 1 Kg Dimusnahkan dengan Campuran Pembersih Lantai |
![]() |
---|
GEROMBOLAN Sapi Berkeliaran Bebas di Jalan Akses ke Kantor Pemkab Ogan Ilir, Pemilik Ternak Cuek! |
![]() |
---|
Bendera One Piece Mulai Berkibar di Ogan Ilir, Kesbangpol: Jangan Rusak Suasana HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.