Siswa di PALI Keracunan Makanan
Terungkap Tempe Goreng dan Air Jadi Biang Keracunan Massal Ratusan Siswa PALI
Teka-teki penyebab keracunan massal yang dialami 173 siswa di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALI - Teka-teki penyebab keracunan massal yang dialami 173 siswa di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya terjawab.
Dinas Kesehatan Kabupaten PALI mengumumkan dua faktor utama yang menjadi pemicu insiden tersebut.
Kepastian ini didapatkan setelah Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Palembang menyelesaikan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel terkait.
Sampel-sampel yang diperiksa meliputi muntahan siswa, menu makanan MBG (nasi, ikan tongkol suwir, sayur labu jagung, dan tempe goreng), sisa makanan di dapur, serta sampel air yang digunakan untuk memasak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan PALI, Andre Fajar Wijaya, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium secara jelas mengindikasikan tempe goreng dan air yang digunakan untuk memasak sebagai sumber utama keracunan.
"Hasil uji laboratorium menemukan kandungan bakteri Staphylococcus aureus yang jauh melebihi ambang batas pada sampel tempe goreng. Angkanya mencapai 45.000 CFU/g," ujar Andre Fajar Wijaya pada Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan bahwa batas baku mutu yang ditetapkan dalam Permenkes RI Nomor 02 Tahun 2023 adalah kurang dari 100 CFU/g.
Andre menjelaskan bahwa Staphylococcus aureus adalah bakteri Gram-Positif yang umum ditemukan di kulit dan hidung manusia.
Namun, jika bakteri ini masuk ke dalam tubuh melalui makanan dalam jumlah yang melebihi batas aman, dapat memicu berbagai masalah kesehatan, mulai dari infeksi kulit, pneumonia, hingga keracunan makanan akut.
Selain tempe goreng, hasil pemeriksaan sampel air bersih yang digunakan dalam proses pengolahan makanan juga menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan.
Sampel air dari sumur bor dan air PAM terdeteksi mengandung total coliform dan Escherichia coli (E-Coli) dengan kadar yang melampaui standar kualitas dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Di sisi lain, hasil uji laboratorium terhadap sampel nasi, ikan tongkol suwir, sayur labu jagung, dan tempe goreng menunjukkan hasil negatif untuk kandungan formalin, salmonella, shigella, dan vibrio cholera.
Sementara itu, kandungan E-coli pada sampel-sampel tersebut masih berada dalam batas aman.
"Ini artinya, ada dua faktor krusial yang menyebabkan keracunan massal ini, yaitu kontaminasi mikroba pada tempe goreng dan kualitas air bersih yang tidak memenuhi standar untuk pengolahan makanan," tegas Andre.
Lebih lanjut, Andre menyatakan bahwa temuan ini menjadi landasan penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan program MBG.
Evaluasi ini mencakup proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, dan distribusi, serta peningkatan pengawasan sanitasi di seluruh fasilitas pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Kasus keracunan massal ini menjadi peringatan keras akan krusialnya penerapan standar keamanan pangan, terutama dalam program-program yang menyasar kelompok rentan seperti siswa sekolah.
"Tentunya, temuan ini menjadi faktor penting untuk melakukan evaluasi secara komprehensif. Bapak Bupati Asgianto juga telah menginstruksikan untuk memperketat pengawasan kualitas makanan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan izin operasional penyedia jasa katering yang terbukti lalai akan dicabut," pungkas Andre.
DPRD Sumsel Bereaksi Cepat, Koordinasi Pihak Terkait Buntut Keracunan Massal MBG di PALI |
![]() |
---|
Gubernur Sumsel Herman Deru Bakal Tinjau Langsung Insiden Keracunan Makanan di PALI Akibat MBG |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Prihatin Keracunan Massal di PALI, Tekankan Pengawasan Ketat Suplai MBG |
![]() |
---|
Kepala BGN Sebut Siswa Keracunan karena Distribusi Makanan tidak Tepat Waktu |
![]() |
---|
Sidak Dapur MBG PALI Usai Keracunan Massal, Dinkes Sumsel Sebut Sudah Sesuai Standar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.