Breaking News

Kanal Polres Muara Enim

Pencuri 9 Batang Pipa Besi PT Pertamina Field Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih Field Dibekuk Polisi

Pencuri 9 batang pipa besi, berinisial MS, warga Dusun II Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, diamankan polisi.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
Humas Polres Muara Enim
DIAMANKAN -. MS, warga Dusun II Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim berhasil diamankan polisi karena terlibat dalam aksi pencurian pipa besi milik PT Pertamina. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Seorang pelaku pencurian, dengan inisial MS, warga Dusun II Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, telah berhasil diamankan.

Pelaku ditangkap karena mencuri 9 batang pipa besi berukuran 4 inci dengan panjang masing-masing 4 meter, yang merupakan milik PT Pertamina Field Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih Field.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kapolsek Rambang Dangku, Iptu Edward Habibi, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di jalur pipa sumur GNK 83, Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Pencurian ini terungkap ketika seorang karyawan melakukan patroli rutin dan menemukan tumpukan pipa besi yang mencurigakan di lokasi. Setelah melaporkan temuan tersebut kepada pihak keamanan, sebagian pipa sempat dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Namun, saat karyawan kembali ke lokasi, beberapa orang tak dikenal datang dan berusaha mengambil pipa-pipa itu secara paksa, bahkan sempat mengancam dan hendak melakukan kekerasan. Setelah itu, para pelaku melarikan diri, membawa kabur sekitar 9 batang pipa besi berukuran 4 inci dengan panjang masing-masing 4 meter.

Akibat kejadian ini, PT Pertamina Field Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih Field mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 15 juta. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Rambang Dangku.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengembangan informasi, tim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yaitu MS, warga Dusun II Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek kemudian memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yauti Lubis untuk melakukan penangkapan. Upaya ini berhasil membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku di rumah orang tuanya di Dusun II Desa Gunung Raja pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa 5 batang pipa besi yang diduga hasil curian.

"Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain," pungkas Kapolsek.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved