Kunci Jawaban

Rangkuman Materi Fikih Kelas 12 SMA Bab 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Hukum Syara dan Pembagiannya

Materi Fikih Kelas 12 SMA Bab 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka ini bisa menjadi referensi belajar peserta didik di rumah.

Freepik
RANGKUMAN FIQIH KELAS 12 - Ilustrasi belajar via Freepik. Rangkuman Materi Fikih Kelas 12 SMA Bab 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Hukum Syara dan Pembagiannya 

Mahkum 'alaih ialah orang mukallaf yang dibebani hukum syara' atau disebut subyek hukum.

Pembebanan Hukum Syara'

Pelaksanaan pembebanan hukum syara' kepada orang mukallaf, maka diperlukan dua syarat sebagai berikut.

Bahwa orang mukallaf itu harus memiliki kesanggupan untuk memahami khitab (seruan) Allah Swt. yang dibebankan atas dirinya.

Orang mukallaf itu mempunyai kemampuan untuk menerima pembebanan hukum taklif

Hal-Hal yang Menghalangi Kecakapan Bertindak (Awarid Ahliyah)

Awarid ahliyah dapat dibedakan kepada dua macam, yaitu yang bersifat samawiyah dan kasabiyah
Awarid ahliyah yang bersifat samawiyah atau halangan samawiyah adalah hal-hal yang berada di luar kemampuan dan kehendak manusia

Yang Termasuk Awarid Ahliyah

1) Keadaan belumdewasa (anak-anak);
2) Gila:
3) Kurang akal (bodoh dan idiot);
4) Tertidur:
5) Lupa;
6) Sakit;
7) Haid;
8) Nifas;
9) Wafat

Awarid ahliyah yang bersifat kasabiyah

Adalah halangan-halangan yang pada dasarnya berasal dari perbuatan atau usaha manusia itu sendiri.

Berikut yang termasuk 'awarid ahliyah yang bersifat kasabiyah adalah:

1) Boros;
2) Mabuk karena meminum minuman keras;
3) Bepergian;
5) Bergurau
4) Lalai;
6) Bodoh (kurang mengetahui);
7) Terpaksa

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved