Opini

Sensus Ekonomi 2026: Suara Pelaku Usaha untuk Masa Depan Bangsa

Sensus Ekonomi adalah kegiatan pendataan lengkap seluruh pelaku usaha, kecuali sektor pertanian, jasa pemerintahan, pertahanan, dan rumah tangga.

Editor: tarso romli
handout
Shinta Mahaputri Hakim 

FILSUF Yunani Kuno “Heraclitus” terkenal dengan pernyataannya, “Perubahan adalah satu- satunya yang pasti.” Dalam dunia yang bergerak dinamis, perubahan tidak dapat dihindari, tetapi bisa dipandu. Dalam konteks kebangsaan, perubahan bisa diarahkan bila kita mengetahui dari mana kita berasal dan ke mana tujuan kita. Dalam konteks ini, data dapat menjadi kompas, dan Sensus Ekonomi menjadi pijakan kita bersama.

Sensus Ekonomi adalah kegiatan pendataan lengkap seluruh pelaku usaha di Indonesia, kecuali sektor pertanian, jasa pemerintahan, pertahanan, dan kegiatan rumah tangga. Dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali, pada tahun yang berakhiran angka 6. Sensus Ekonomi berikutnya akan diselenggarakan pada tahun 2026 yang dikenal sebagai Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), dan merupakan Sensus Ekonomi ke - 5 yang akan diselenggarakan di Indonesia (BPS, 2026).

SE2026 bukan sekadar kegiatan pengumpulan angka, melainkan potret menyeluruh yang menangkap denyut nadi perekonomian negeri kita saat ini: berapa banyak usaha yang ada, berapa pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor informal, hingga seberapa kuat kita menanggapi disrupsi global. SE2026 juga akan menangkap bahwa pertumbuhan ekonomi bukan hanya sekadar angka, tetapi bagaimana angka tersebut dibentuk oleh pelaku usaha: oleh pedagang pasar kecil, nelayan di pantai, pemilik warung di gang sempit, hingga CEO perusahaan-perusahaan besar yang ada di kota. Tanpa potret tersebut, kita hanya bisa menerka saja, yang tentu terlalu berisiko untuk penentuan kebijakan publik dalam pembangunan negeri ini. SE2026 juga diharapkan dapat memberikan gambaran secara menyeluruh tentang kondisi dan perkembangan usaha diberbagai sektor sehingga dapat mendukung perumusan strategi pembangunan nasional hingga daerah yang tepat sasaran.

Jika kita tarik ulur ke belakang, berdasarkan hasil pendaftaran usaha/perusahaan pada Sensus Ekonomi 2016 di Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan bahwa Usaha Mikro Kecil (UMK) mendominasi aktivitas ekonomi dengan proporsi 98,69 persen dan hanya 1,31 persen merupakan Usaha Menengah Besar (UMB) yang mayoritas berbentuk badan hukum. Aktivitas ekonomi ini terkonsentrasi di Kota Palembang (23,6 persen).  Sebagai pusat perekonomian Sumatera Selatan, wilayah ini memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan di berbagai aktivitas ekonomi, terutama yang menghasilkan jasa-jasa. Sementara itu, ketimpangan jumlah pelaku usaha antar wilayah di Provinsi Sumatera Selatan masih cukup tinggi. Hal ini yang kemudian dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembiayaan, pelatihan kerja, dan kebijakan lain untuk mendukung pemerataan perekonomian di Sumatera Selatan.

Lebih baru lagi, data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa masih sekitar 45,49 persen penduduk bekerja di lapangan kerja informal sektor non-pertanian yang sebagian besar terdiri dari pekerja mandiri dan pelaku usaha kecil tanpa badan hukum. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia yang bekerja masih menggantungkan penghidupannya pada sektor yang cenderung rentan, tidak stabil, dan minim perlindungan sosial. Tanpa adanya pendataan yang lengkap dan terkini, permasalahan pada sektor ini akan sulit dipetakan secara akurat.

Kita bisa belajar dari pengalaman negara lain yang telah sukses mengelola data sebagai landasan kebijakan ekonomi. Korea Selatan, misalnya, memanfaatkan data mikro ekonomi untuk menyusun insentif fiskal kepada sektor UMKM, yang terbukti efektif dalam mempercepat pemulihan pasca pandemi. Indonesia pun dapat memiliki potensi serupa apabila data usaha mikro hingga besar tersedia dengan akurat, terkini, dan menyeluruh.

BPS tidak hanya menghimpun data, tetapi juga membangun narasi besar tentang siapa kita sebagai bangsa dalam hal ekonomi. Ketika data dikumpulkan dari seluruh penjuru negeri, dari usaha kecil di desa hingga korporasi besar di kota, kita sedang menulis ulang peta kekuatan ekonomi nasional dengan tinta kejujuran dan semangat kolaborasi.

BPS juga terus berinovasi. SE2026 akan menggunakan pendekatan digital dan sistem informasi yang terintegrasi, sehingga pelaporan data oleh pelaku usaha akan lebih mudah, cepat, dan aman. Perlindungan data dijamin penuh oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang memastikan bahwa seluruh informasi yang diberikan tidak akan digunakan di luar kegiatan statistik resmi serta menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden.

Namun demikian, keberhasilan SE2026 tidak hanya bergantung pada teknologi dan metode, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha. Keterbukaan dalam memberikan data adalah bentuk kontribusi nyata dalam membangun negeri. Karena kualitas data adalah fondasi dari kualitas kebijakan.

Oleh karena itu, keberhasilan SE2026 sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha. Setiap data yang disampaikan bukan sekadar laporan, melainkan kontribusi nyata dalam membangun negeri. Dengan memberikan data yang jujur dan lengkap, para pelaku usaha turut memastikan bahwa arah pembangunan ekonomi ke depan benar-benar berdasarkan realitas di lapangan.

Partisipasi dalam sensus ini juga mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bukti dalam merumuskan kebijakan publik. Ini adalah momen penting dalam membangun perekonomian melalui kebijakan berbasis data, di mana keputusan pembangunan tidak lagi bersifat untung-untungan, melainkan terarah dan terukur.

Dalam pembangunan, ada satu prinsip yang tak lekang oleh waktu: apa yang bisa diukur, bisa diperbaiki. Dan apa yang tercatat, tidak akan terlupakan. Maka dari itu, mari kita sambut dan sukseskan SE2026 sebagai bentuk gotong royong nasional dalam menyediakan fondasi data yang kokoh bagi kemajuan ekonomi Indonesia.

Sensus bukan sekadar tugas administratif pegawai maupun mitra BPS, tetapi ia adalah cermin kejujuran bangsa. Ketika para pelaku usaha dari berbagai lapisan sosial bersedia membuka data usahanya, mereka sedang menorehkan kontribusi bagi generasi mendatang. Tanpa data yang akurat, kebijakan hanya akan jadi spekulasi. Tetapi dengan partisipasi masyarakat, arah pembangunan bisa terarah sesuai dengan kebutuhan yang nyata.

Kita sedang berdiri di persimpangan sejarah, di mana kekuatan ekonomi bukan hanya milik korporasi besar, tetapi juga ditentukan oleh tangan-tangan kecil yang tak terlihat di grafik pertumbuhan. Warung di gang sempit, usaha rumahan, gerobak kaki lima, dan toko daring, semuanya punya peran strategis. SE2026 adalah panggung yang akan membuat mereka tak lagi dipinggirkan. Mari buktikan bahwa Sumatera Selatan bukan hanya daerah kaya sumber daya, tapi juga kaya partisipasi warganya dalam membangun negeri.

Jadikan SE2026 bukan hanya sensus biasa, tapi peristiwa kolosal yang menandai kesadaran baru: bahwa kekuatan ekonomi nasional lahir dari data yang dikumpulkan oleh rakyat, dari rakyat, untuk rakyat. Bagi Anda para pelaku usaha, inilah saatnya berkontribusi secara nyata demi masa depan bersama. Cukup dengan menjawab pertanyaan sensus secara jujur, lengkap, dan terbuka. Setiap informasi yang Anda berikan adalah fondasi dari kebijakan yang adil dan tepat sasaran, serta langkah penting untuk memastikan bahwa suara Anda turut membentuk arah pembangunan bangsa. (*)

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved