Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Bantah Cekik Mahasiswa Bernama Irvansyah DP
Suharyono mengatakan tidak benar Dekan FH UMP melakukan penganiayaan karena dalam berkas laporan adalah perkara pembuatan tidak menyenangkan
Pemuda 22 tahun itu dalam laporannya mengaku dicekik hingga diancam akan diberhentikan.
Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/12/2024), sekira pukul 11.30 WIB, di kampusnya, saat ia menghadap dekan AH.

Siang itu, Irvansyah bersama temannya Bunga dan Lintang menghadap terlapor untuk meminta dikeluarkan SK kepengurusan Mapala Brimpals.
Terlapor ini tidak mau mengeluarkan SK, padahal saat itu ia sudah diarahkan Wakil Rektor 4 untuk meng-SK-kan kepengurusan ini.
"Saat itu terjadi adu argumen antara saya dan dekan," katanya.
Diduga terbawa emosi dan tidak bisa menjawab, sambung Irvansyah, saat itu AH langsung memukul meja, mencekik korban serta mendorongnya.
"Saya dicekik pak, didorong, serta diancam akan diberhentikan. Oleh itulah saya mencari keadilan melapor ke sini," ungkapnya.
Kuasa hukum Irvansyah yakni Jhony Ardiansyah dari Kantor Hukum Rudi Aprianto SH dan Rekan mengatakan, Irvansyah melapor ke Polrestabes Palembang, atas kasus 335 perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan.
Dapat update terkini dan berita menarik lainnya dengan mengklik Google News.
Bak Lawan Penjajah, Demo 28 Agustus di Depan DPR, Mahasiswa Bakar Sampah & Lempar Bambu Runcing |
![]() |
---|
SOSOK Salsa Erwina Mahasiswa UGM Buat Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Gaji DPR, Keluarga Diintimidasi |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Beraksi di Kosan Demang Lebar Daun Palembang, Dua Motor Mahasiswa Digasak Sekaligus |
![]() |
---|
Dishub Sumsel: Mayoritas Bus Mahasiswa Unsri Tak Laik Jalan, Keselamatan Penumpang Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.