Jonathan Frizzy tersangka

Terbongkar Motif Jonathan Frizzy Jual Vape Berisi Obat Keras, Dapat Untung hingga Jutaan Rupiah

Setelah menjalani pemeriksaan, terungkap Jonathan Frizzy bisa meraup hingga Rp 3 juta dari vape berisi obat keras itu

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Wartakotalife
MOTIF IJONK - Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap polisi. Terbongkar motif Jonathan Frizzy jual vape berisi obat keras, dapat untung hingga jutaan rupiah 

Ijonk juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.

Ronald mengungkap Ijonk berperan melakukan pengawasan dan pengontrolan.

Menurutnya, Ijonk pun meyakini tersangka lain barang catridge barang atau zat etomidate ini akan diurus hingga bisa dikeluarkan dari Bea Cukai.

Dari pengembangan kedua tersangka, polisi lalu berhasil melakukan penangkapan tersangak ketiga inisial EDS.

EDS diketahui keberadaannya di luar negeri, tepatnya di Thailand. 

Bersamaan dengan kasus yang Menyeret Jonathan Frizzy, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa zat etomidate sebanyak 881 buah catridge.

Sebanyak empat perkara yang diterima limpahan dari Bea Cukai pada tanggal 13 Maret 2025.

Zat etomidate dikategorikan sebagai obat yang bisa dibeli, bisa dikonsumsi, bisa digunakan harus dengan menggunakan resep dokter.

Tanpa adanya resep dokter, maka zat etomidate ini adalah bagian dari peredaran yang ilegal. 

Total 881 buah catridge ini jika diperjualbelilan ke masyarakat umum dengan harga pasaran Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.

Cairan di dalam rokok elektrik hanya berisi kurang lebih sekitar 4 atau 5 mililiter dengan kandungan zat etomadet.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved