Berita Lubukllinggau
Tak Terima Wajahnya Diludahi Pasal Uang Rp 2.000, Tukang Ojek di Lubuklinggau Tusuk Jukir Pak Ogah
David Lambo Silaban (37) seorang tukang ojek kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan Yan Pekong (30).
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria

Berdasarkan keterangan para saksi-saksi yang ada di TKP serta mengumpulkan barang bukti serta rekaman CCTV, Tim Opsnal Macan Linggau mendapatkan Informasih bahwa tersangka yang melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut adalah David.
Kemudian Tim Opsnal Macan Linggau langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari tersangka dan hasil koordinasi David berhasil di amankan di Rumahnya di Jl.Karya ll Rt.06 Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur ll Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka Davit berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan secara Intensif.
"Dalam perkara ini diamankan barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu berwarna coklat dengan panjang 22 Cm dan tersangka terancam pasal 351 KUHPidana," ujarnya.
AKSI Warga Watas Lubuklinggau Mandi Langsung di Kantor PDAM Terjadi Setiap Tahun, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Sempat Diusulkan, Dua Narapidana di Lubuklinggau Sumsel Urung Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditolak Warga, Cafe dan Diskotik Golden Club di Lubuklinggau Sumsel Batal Dibangun |
![]() |
---|
Perjuangan 28 Tahun Mencari Restu Berbuah Manis, Gereja Kristus Yesus Resmi Dibangun di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Terjerat Judi Online dan Narkoba, Mantan Juru Sita PA Lubuklinggau Sudah Diberhentikan dari ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.