Berita OKU Timur
Kecelakaan Beruntun di Jalintim OKU Timur Sumsel, Dua Pengendara Motor Tewas di Tempat
Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Penulis: Choirul OKUT | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera Selatan, tepatnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Senin (28/04/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Insiden tragis ini melibatkan satu unit truk Mitsubishi Fuso bermuatan rongsokan dan dua sepeda motor, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika truk Mitsubishi Fuso FM 517L2 berwarna oranye dengan nomor polisi BE 8496 AUD melaju dari arah Kota Baru menuju Way Kanan, Lampung.
Saat hendak menanjak di lokasi kejadian, truk tersebut diduga tidak kuat menanjak dan akhirnya mundur sejauh sekitar 200 meter.
"Akibatnya, truk yang mundur ini bertabrakan dengan dua kendaraan roda dua yang berada di belakangnya," jelas AKP Panca, Senin (28/04/2025).
Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan adalah Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi BG 2089 YAI yang dikendarai oleh Yuana (22), seorang mahasiswi asal Way Pisang, Way Tuba, Way Kanan, dan Honda Revo Fit berwarna hitam tanpa nomor polisi, yang dikendarai oleh Ahmad Sumantri (18) dengan penumpangnya, Indah Permata Sari (16), keduanya warga Kecamatan Martapura, OKU Timur.
Dalam insiden tersebut, Yuana mengalami luka lecet pada bagian lutut. Sementara itu, Ahmad Sumantri dan Indah Permata Sari mengalami luka berat yang menyebabkan keduanya meninggal dunia.
“Korban luka telah mendapatkan perawatan medis, sedangkan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan kini telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Lantas.
AKP Panca menyatakan, dugaan awal kecelakaan ini terjadi karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi truk Mitsubishi Fuso.
Kasus ini memenuhi unsur Pasal 310 Ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp3 juta.
"Kami mengimbau seluruh pengendara, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan serta lebih waspada saat melintasi jalur menanjak guna menghindari kecelakaan serupa," pungkas AKP Panca.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
kecelakaan beruntun
Tabrakan beruntun
Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur
Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya
NASIB 4.257 Honorer OKU Timur, Kini Terancam Dirumahkan Usai Gagal Lulus Seleksi PPPK 2024 |
![]() |
---|
Sempat Was-was, Akhirnya Gaji Kades dan Perangkat Desa di OKU Timur Cair |
![]() |
---|
Istri di OKU Timur Jebloskan Suami ke Penjara, Perbuatan Tercela ke Anak Gadis jadi Pemicu |
![]() |
---|
Kerusakan Jalan Provinsi di Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur Mengancam Keselamatan Pengendara |
![]() |
---|
BURONAN Ini Pasrah Dikepung Polisi saat Lagi Menimbang Gabah, Komplotan Pelaku Curas di OKU Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.