Berita Prabumulih

OTAK Pembongkar Rumah Muchafid Chadafi, Warga Kelurahan Patih Galung Prabumulih Sumsel, Ditangkap

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut

|
Penulis: Edison Bastari | Editor: Sudarwan
Humas Polres Prabumulih
OTAK PEMBOBOL RUMAH - Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih bersama DAP, tersangka pembobol rumah warga Kelurahan Patih Galung Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. DAP mengaku sebagai otak atau pelaku utama pencurian yang dilakukan pada Senin (10/2/2025) lalu. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - DAP (34), warga Jalan Gunung Kemala Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan ditangkap jajaran Polsek Prabumulih.

Dia ditangkap di kawasan Jalan Sungai Medang - Tanjung Telang tepatnya di Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

DAP merupakan salah satu tersangka pelaku pembongkaran rumah milik Muchafid Chadafi di wilayah Kelurahan Patih Galung, Prabumulih, pada Senin (10/2/2025) lalu.

Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12 warna Aqua Blue.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH mengatakan penangkapan terhadap DAP merupakan pengembangan dari penangkapan satu pelaku lainnya inisial JA.

Baca juga: Satu Begal Motor Pelajar di Prabumulih Timur Diringkus Polisi, Satu Lainnya Buron

Dalam pengakuan JA, dirinya melakukan aksi pencurian rumah milik Muchafid Chadafi (30), seorang buruh warga Jalan Pipa RT 07 RW 02 terbangun pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB. 

"Kita lebih dulu berhasil menangkap satu pelaku inisial JA pada 22 April 2025 lalu bersama barang bukti berupa HP milik korban," ungkap Kapolsek, Sabtu (26/4/2025).

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa DAP adalah pelaku utama dalam pembongkaran rumah tersebut. 

Selanjutnya Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat yang mengetahui keberadaannya langsung meringkus tersangka berikut mengamankan barang bukti.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya seraya mengatakan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal tentang pencurian.

Dapatkan berita penting dan menarik lainnya Di Sini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved