Berita Prabumulih
Satu Begal Motor Pelajar di Prabumulih Timur Diringkus Polisi, Satu Lainnya Buron
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus satu dari dua pelaku begal motor yang selama ini meresahkan warga.
Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus satu dari dua pelaku begal motor yang selama ini meresahkan warga.
Penangkapan HJ alias Dong (22), warga Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, dilakukan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial RO, yang merupakan warga Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim, masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain berhasil menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 berwarna hitam dengan nomor polisi BG 5319 CV atas nama Reksa Setya Baskara.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kapolsek Prabumulih Timur didampingi Kanit Reskrim IPDA Nendri SH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari laporan seorang pelajar berinisial F (18) yang menjadi korban pembegalan.
Warga Perumahan Vina Sejahtera, Kecamatan Prabumulih Timur, tersebut menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal) di Jalan Padat Karya, tepatnya di depan Seven Cell, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Saat kejadian, korban bersama seorang teman hendak membeli makan dan mengisi bahan bakar sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BG 2282 CA yang kehabisan bensin," ungkap IPDA Nendri.
Ketika korban hendak berputar balik arah, tiba-tiba seorang pria datang berlari dan langsung menendang korban hingga terjatuh.
Korban dan temannya sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh pelaku yang kemudian menarik baju korban dari belakang dan memukulnya menggunakan kayu.
"Saat korban hendak menyelamatkan motornya, pelaku kembali memukul dan menendang sepeda motor, lalu merampas kunci kontak dan membawa kabur motor korban ke arah Simpang Empat Padat Karya," jelas Kanit Reskrim.
IPDA Nendri menuturkan bahwa pihaknya yang telah mengantongi identitas kedua tersangka langsung melakukan upaya penggerebekan di dua lokasi persembunyian, yaitu di Kelurahan Sindur dan Kelurahan Sungai Medang. Namun, upaya tersebut sempat gagal lantaran para pelaku berhasil melarikan diri.
"Lalu pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku bersama orang tuanya menyerahkan diri kepada Aiptu Sutarmin SH yang kemudian menghubungi Kapolsek Prabumulih Timur," lanjutnya.
Setelah menerima informasi penyerahan diri pelaku, IPDA Nendri bersama Kapolsek dan anggota piket langsung menjemput pelaku dan mengamankannya di Mapolsek Prabumulih Timur.
Dalam proses interogasi, pelaku HJ mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil rampasan telah dijual ke Desa Kemang, Kecamatan Lembak.
"Berbekal pengakuan tersebut, Tim Singo Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti. Namun, saat upaya pengembangan kasus, pelaku kembali berusaha melarikan diri ke hutan di belakang rumahnya, tapi dapat diatasi oleh petugas kita," tutur IPDA Nendri.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan alias begal.
Oknum Guru Mesum Dimutasi ke Instansi Lain, Ternyata Lulus PPPK Tugas Awal di TU SMP |
![]() |
---|
JERITAN di Ujung Pertengkaran, Secarik Kertas Ungkap Pesan Terakhir Seorang Ayah ke Anak |
![]() |
---|
80 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Sinyal Telekomunikasi Sampai ke Desa Sinar Rambang Prabumulih |
![]() |
---|
150 Lansia Desa Pangkul Prabumulih Diwisuda, Walikota Arlan Apresiasi Semangat Belajarnya |
![]() |
---|
'ANAK ISTRI MAU MAKAN' 2 Bulan Gaji Ribuan PPPK di Prabumulih Belum Dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.