Berita Palembang
Ummi Palembang Kembali Gelar Munaqosyah dan Khotmul Quran Akbar, Berikut Cara Daftarnya
Ummi Palembang, sebuah lembaga pendidikan Al-Quran berbasis mutu yang memiliki reputasi baik, kembali menggelar acara
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ummi Palembang, sebuah lembaga pendidikan Al-Quran berbasis mutu yang memiliki reputasi baik, kembali menggelar acara tahunan Munaqosyah dan Khotmul Quran Akbar Metode Ummi untuk yang kedua kalinya.
Kegiatan akbar ini menjadi wujud syukur atas pencapaian para santri dalam mendalami Al-Quran melalui metode Ummi yang terstruktur dan berkualitas.
Ketua Panitia Munaqosyah dan Khotmul Quran Akbar Metode Ummi, Maliki Utama Putra, menjelaskan bahwa acara ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi sarana penting bagi lembaga pengguna metode Ummi untuk melaporkan hasil belajar nyata kepada masyarakat Sumatera Selatan.
Ummi Palembang sendiri merupakan perwakilan resmi dari Yayasan Ummi Surabaya di wilayah Sumatera Selatan.
"Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk syukur atas pencapaian para santri dalam membaca dan menghafal Al-Quran dengan metode Ummi," kata Maliki Utama Putra, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa acara ini akan dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu Munaqosyah (ujian) dan Khotmul Quran Imtihan Akbar (wisuda dan uji publik) bagi santri yang berhasil lulus ujian.
Munaqosyah dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu, 27 April 2025, sementara acara puncak Khotmul Qur'an Imtihan Akbar akan digelar pada Minggu, 10 Mei 2025, bertempat di Golden Sriwijaya.
"Peserta yang berhak mengikuti munaqosyah adalah santri yang terdata di lembaga pengguna Ummi dan telah menyelesaikan program minimal tajwid dasar atau hafalan Al-Qur'an minimal satu juz," jelas Maliki.
Antusiasme terhadap kegiatan ini terlihat dari peningkatan jumlah peserta yang signifikan. Jika tahun lalu tercatat 74 peserta, tahun ini sudah terdata 108 peserta dan diperkirakan jumlah ini masih akan terus bertambah menjelang hari pelaksanaan.
Ketua Pelaksana, Irhahansyah Atmawijaya, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi penguatan lembaga-lembaga pengguna metode Ummi di Sumatera Selatan.
"Kami bertujuan agar kedepannya, setiap lembaga mampu menyelenggarakan acara serupa secara mandiri," ujarnya.
Terkait biaya partisipasi, peserta Munaqosyah dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu, dengan biaya tambahan Rp 50 ribu per kategori ujian bagi santri yang mengikuti lebih dari satu kategori.
Sementara itu, biaya pendaftaran Khotmul Qur'an sebesar Rp 300 ribu sudah termasuk untuk satu pendamping.
Periode pendaftaran Munaqosyah dibuka hingga tanggal 25 April 2025, dan pendaftaran Khotmul Qur'an dibuka hingga tanggal 5 Mei 2025 melalui website SIMUF Ummi Foundation.
Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui admin koordinator Palembang dengan mengirimkan bukti pembayaran ke rekening BSI atas nama Ummi Palembang dengan nomor 7193943138.
Selain itu, panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi melalui donasi ke rekening yang sama.
Sebagai informasi, Ummi Palembang didirikan pada Juli 2021 dengan visi membangun sistem pembelajaran Al-Qur'an yang berkualitas melalui tiga pilar utama: metode yang berkualitas, guru yang berkualitas, dan sistem yang berkualitas.
Hingga saat ini, Ummi Palembang telah membina 59 lembaga pengguna yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, dengan total 7.892 santri dan 450 guru yang telah bersertifikasi.
Cik Ujang Minta Dana Transfer Pusat Digunakan Tepat Sasaran dan Transparan |
![]() |
---|
BERITA FOTO : Petugas PUPR Berjibaku Bersihkan Sampah yang Menumpuk di Sungai Bendung Palembang |
![]() |
---|
PELAJAR di Palembang Ini Dicegat Pria Bersenpi, Dikira Begal, Ternyata Polisi yang Bubarkan Tawuran |
![]() |
---|
BANDIT Curanmor di Trikora Palembang, Beraksi Saat Satpam Cari Makan dan Pos Jaga Terhalang Pajero |
![]() |
---|
Perfect Health Hadir di Palembang Icon, Tawarkan Kursi Pijat Canggih dengan Promo Menarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.