Soan ke Mendagri Tito Karnavian, Bupati Muba H M Toha Minta Dukungan dan Sinergi Dari Kemendagri
Bupati Muba melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Dalam Negeri RI untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Berangkat dari tekad besar untuk membangun tanah kelahirannya, Bupati Muba H M Toha berkomitmen untuk mempercepat kemajuan daerah.
Sebagai putra daerah, ia terus menjalin komunikasi strategis demi mengakselerasi pembangunan Muba.
Dalam langkah konkret terbarunya, Bupati yang akrab disapa Wak Toha ini melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Dalam Negeri RI untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Toha memaparkan visi besarnya untuk membuat Muba melesat maju lebih cepat.
“Ini bukan sekadar cita-cita pribadi, tapi tekad seluruh rakyat Muba. Kami butuh sinergi dan dukungan penuh, termasuk dari Kemendagri, untuk merealisasikan program-program strategis yang telah kami susun,” ujar Toha dengan penuh semangat.
Ia menekankan pentingnya dukungan dalam bentuk kebijakan, finansial, dan teknis agar setiap langkah pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Respons positif datang dari Mendagri Tito Karnavian yang mengapresiasi semangat dan inisiatif Bupati Toha.
"Saya sangat menghargai semangat Pak Bupati. Ini adalah wujud nyata kepemimpinan yang progresif. Kami di Kemendagri tentu siap mendukung langkah-langkah strategis untuk percepatan pembangunan di Musi Banyuasin,” ungkapnya.
Rumah Aspirasi Palembang Resmi Beroperasi, Jadi Wadah Keluhan dan Permudah Layanan Administrasi |
![]() |
---|
Profil Komjen Pol Syahardiantono Akpol 1991, Dari Kabaintelkam Polri Kini Jabat Kabareskrim Polri |
![]() |
---|
Daftar Mutasi Polri Terbaru Mulai dari Wakapolri hingga 7 Kapolda Diganti |
![]() |
---|
Kapolri Tunjuk Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri Gantikan Komjen Ahmad Dofiri, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium yang Terbukti Oplosan, Petinggi Pabrik Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.