Rumah Aspirasi Palembang Resmi Beroperasi, Jadi Wadah Keluhan dan Permudah Layanan Administrasi
Pemerintah Kota Palembang resmi mengoperasikan Rumah Aspirasi yang berlokasi di areal Rumah Dinas Walikota Palembang
Penulis: Mat Bodok | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang secara resmi mengoperasikan Rumah Aspirasi yang berlokasi di areal Rumah Dinas Walikota Palembang, Jalan Tasik Kambang Iwak, pada Selasa (5/8/2025).
Fasilitas ini telah lama dinantikan warga sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, sekaligus pusat layanan administrasi terpadu.
Kehadiran Rumah Aspirasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan dan pendidikan tanpa harus mendatangi banyak kantor dinas.
Sejumlah instansi strategis dihadirkan untuk memberikan pelayanan langsung, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR, dengan koordinasi utama oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang.
Meskipun disambut baik, beberapa warga berharap proses layanan bisa lebih dipercepat.
Salah seorang warga dari Sako Ujung yang sedang mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) mengapresiasi kualitas pelayanan namun menyayangkan waktu tunggu.
"Untuk pelayanan sudah luar biasa bagusnya, hanya saja mengapa hasil pembuatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lainnya masih menunggu tiga hari kerja baru bisa diambil," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Organisasi Publik (BPOPP) Diskominfo Palembang, Dwita, menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan secepat mungkin.
Namun, menurutnya, ada proses verifikasi data dan potensi gangguan sistem yang tidak bisa diprediksi.
"Disini kita sebagai penyalur, mengarahkan apa keperluan warga. Kalau bisa cepat mengapa tidak, kami tidak akan mengulur waktu. Kami berharap masyarakat bersabar dan kami pastikan semua dilayani dengan baik," tegas Dwita.
Dwita menambahkan, Rumah Aspirasi juga dirancang untuk membangun kepercayaan publik dan membuka jalur komunikasi langsung antara masyarakat dengan Walikota Ratu Dewa dan Wakil Walikota Prima Salam.
"Warga dapat menyaksikan langsung sistem dan proses kerja yang transparan tanpa dipungut biaya alias gratis," jelasnya.
Hal senada disampaikan Habibullah, operator staf dari Disdukcapil Kota Palembang. Ia menekankan pentingnya ketelitian data dalam setiap proses administrasi.
"Kalau data lengkap dan tidak ada gangguan sistem, Insya Allah pengambilan hasil pembuatan KK, KTP, dan lainnya bisa lebih cepat," tandasnya.
Syarat dan Jam Pelayanan di Rumah Aspirasi Palembang
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 PAI Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Pengamat Unsri Sebut Pemekaran Pantai Timur dan Kikim Area Sulit Terealisasi Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Harga Ayam, Cabai, dan Beras di Palembang Naik, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
9 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan DPR, Alimin Ribut yang Vonis Mati Sambo Tak Lolos |
![]() |
---|
5 Perbedaan Mendasar PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Mulai Beda Gaji Hingga Jam Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.