Breaking News

Rumah Aspirasi Palembang Resmi Beroperasi, Jadi Wadah Keluhan dan Permudah Layanan Administrasi

Pemerintah Kota Palembang resmi mengoperasikan Rumah Aspirasi yang berlokasi di areal Rumah Dinas Walikota Palembang

Penulis: Mat Bodok | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Mat Bodok
PELAYANAN - Tampak pelayanan di Rumah Aspirasi dibawah koordinator dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang yang membantu mengarahkan warga dalam kepengurusan administrasi. 

Fotokopi KK.

  • Fotokopi buku nikah orang tua.

  • Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA):

      • Fotokopi KK.

      • Fotokopi KTP orang tua.

      • Fotokopi akta lahir anak.

      • Pas foto ukuran 3x4 (1 lembar) untuk anak usia 5 tahun ke atas.

    B. Dinas Sosial (Dinsos)

    Pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS):

      • Fotokopi KTP (2 lembar).

      • Fotokopi KK (2 lembar).

    C. Dinas Pendidikan (Disdik)

    Pembuatan Kartu Indonesia Pintar (KIP):

      • Fotokopi KTP orang tua (1 lembar).

      • Fotokopi KK (1 lembar).

      • Fotokopi akta lahir anak (1 lembar).

    Sumber: Sriwijaya Post
    Halaman 3 dari 3
    Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved