Rumah Aspirasi Palembang Resmi Beroperasi, Jadi Wadah Keluhan dan Permudah Layanan Administrasi
Pemerintah Kota Palembang resmi mengoperasikan Rumah Aspirasi yang berlokasi di areal Rumah Dinas Walikota Palembang
Penulis: Mat Bodok | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Mat Bodok
PELAYANAN - Tampak pelayanan di Rumah Aspirasi dibawah koordinator dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang yang membantu mengarahkan warga dalam kepengurusan administrasi.
Fotokopi KK.
Fotokopi buku nikah orang tua.
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA):
-
-
Fotokopi KK.
-
Fotokopi KTP orang tua.
-
Fotokopi akta lahir anak.
-
Pas foto ukuran 3x4 (1 lembar) untuk anak usia 5 tahun ke atas.
-
B. Dinas Sosial (Dinsos)
Pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS):
-
-
Fotokopi KTP (2 lembar).
-
Fotokopi KK (2 lembar).
-
C. Dinas Pendidikan (Disdik)
Pembuatan Kartu Indonesia Pintar (KIP):
-
-
Fotokopi KTP orang tua (1 lembar).
-
Fotokopi KK (1 lembar).
-
Fotokopi akta lahir anak (1 lembar).
-
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 PAI Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Pengamat Unsri Sebut Pemekaran Pantai Timur dan Kikim Area Sulit Terealisasi Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Harga Ayam, Cabai, dan Beras di Palembang Naik, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
9 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan DPR, Alimin Ribut yang Vonis Mati Sambo Tak Lolos |
![]() |
---|
5 Perbedaan Mendasar PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Mulai Beda Gaji Hingga Jam Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.