Kopi Sumsel

Prospek Pengembangan Kopi Liberika Tumpang Sari Dengan Karet OKU Tingkat Pendapatan Petani

Saat ini, Kabupaten OKU menduduki peringkat kelima setelah Kabupaten Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, dan OKU Selatan dalam produksi kopi di Sumsel.

|
Penulis: Leni Juwita | Editor: tarso romli
handout
PAKAR KOPI - Sidiq Hanafi SP MSc, Pakar Kopi Sumsel, periset di Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkular, Badan Riset dan Inovasi Nasional. 

Menurut Sidiq, potensi pengembangan Kopi Liberika, berdasarkan potensi kopi Liberika dan beberapa jenis tanaman perkebunan, maka pola tanam yang bisa dikembangkan adalah pola tanam campuran; (1). Campuran antara Karet dan Kopi; (2). Sistem surjan berupa campuran tanaman kopi dengan tanaman jeruk (3) Campuran antara kopi, pinang dan duku. Dikatakan Sidiq, dari hasil diskusi dengan petani di Desa Penilikan Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, praktik budidaya pertanian yang dilakukan oleh masyarakat diketahui bahwa tanaman kopi Liberika yang ditanam masih bersifat uji coba di sekitar pekarangan rumah yang awal biji kopi Liberika tersebut dibawa oleh kelelawar, tupai ataupun musang. Pertanaman kopi Liberika menunjukkan pertumbuhan yang relatif baik dan beberapa sudah berbuah meski tidak banyak. Pola tanam yang diterapkan adalah campuran dengan tanaman kopi Liberika di antara tanaman Karet.

Lebih jauh Sidiq menjelaskan, Masyarakat petani Kabupaten Ogan Komering Ulu yang memiliki kebun Karet bisa melakukan tumpang sari dengan tanaman kopi Leberika sebagai alternatif menambah pendapatan rumah tangga. Saat ini pasarnya sangat terbuka bahkan masih banyak permintaan daripada produksinya dan prospek pemasaran kopi Liberika di Sumatera Selatan khususnya Kota Baturaja sampai Palembang masih sangat menjanjikan. Dikesempatan itu periset kopi nasional ini juga menyarakan, Pemerintah Kabupaten OKU melalui Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan perlu melakukan pelatihan kepada petani untuk mendiseminasikan Pola tanam kopi Liberika di antara tanaman karet sebagai alternatif untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga tani. Kedepan melalui Dinas Koperasi perlu membentuk koperasi dalam pemasaran kopi Liberika sehingga para petani bisa ikut menentukan harga jual kopi Liberika.(eni)

Kabupaten OKU Gencarkan Sertifikasi Tanaman Kopi

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan saat gencar melakukan sertifikasi tanaman kopi.

Tujuannya untuk memudahkan eksportir menyatukan asal usul kopi, sejak dua tahun terakhir ini sudah dilakukan program penerbitan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) kopi. Eksportir yang akan melakukan tata niaga kopi di OKU tinggal buka aplikasi dan bisa langsung melihat asal usul kebenaran kopi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten OKU Husmin SP melalui Kabid Perkebunan, Mirza Sp kepada sripoku.com Sabtu (19/4/2025). Kabid Perkebunan didampingi Rusdi Ariansah menjelaskan untuk tahun 2024 lalu sudah diterbitkan 700 ha kebun kopi, dan tahun 2025 ini kembali mendapat bantuan 500 hektar melalui APBD Kabupaten OKU.

Lebih jauh lagi, Kabid Perkebunan menjelaskan, publikasi STDB ini bertujuan untuk menertibkan dan mendata perkebunan kopi untuk tujuan ekspor. Setelah diterbitkan STDB, dapat memantau luas kebun kopi, isi kebun kopi, dan nama pemilik kebun kopi. “Kalau mau ekspor kopi harus dilengkapi STDB, tinggal buka aplikasi,” terang Kabid Perkebunan. STDB juga diperlukan untuk promosi-promosi produk kopi asal Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dikesempatan itu Kabid perkebunan menjelaskan, untuk kopi petik merah (Green Bean) di Kabupaten OKU khusus melayani pesanan saja. “Saat ini masih tergantung request, biasanya di kawasan Ulu Ogan sudah ada yang menyajikan kopi petik merah,” terang Mirza. Untuk harganya juga lebih tinggi, di kisaran Rp 85 ribu/kg, sedangkan kopi asalan harga saat ini berkisar Rp 65 ribu/kg. Kadin Pertanian OKU Husmin SP MM melalui bagian perkebunan Rudi Ariyansyah menyampaikan kalau saat ini harga jual kopi di tingkat petani rata-rata Rp 55.000/kg. Untuk di Kabupaten OKU umumnya petani membudidayakan kopi jenis Robusta. Karena bisa ditanam di dataran rendah hingga dataran tinggi. Sedangkan untuk pengolahan kopi masih menggunakan sistem kering. Gabah kopi melalui penjemuran setelah kering baru digiling menjadi biji kopi.

Selain itu Kabupaten OKU juga mulai menggiatkan tumpang sari tanaman kopi dan karet dengan jarak tanam 4 X 6 M. Dalam 1 hektar bisa ditanam 200 batang kopi. Tujuannya adalah agar selama petani karet menunggu pohon karetnya bisa disadap, kopi sudah mulai berbuah dalam waktu 3 tahun, sehingga diharapkan dapat menambah pendapatan keluarga petani. Setelah pohon kopi tumbuh tinggi kemudian bisa diremajakan di usia 8 tahun -9 tahun dengan melalui sambung pucuk. Pada waktu yang sama karet sudah mulai berproduksi.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved