Oknum Polisi Aniaya Wanita

Oknum Polisi yang Aniaya Mantan Pacar di Palembang Diperiksa Propam, Kapolrestabes Minta Maaf

Saat ini, oknum anggota yang bersangkutan telah diperiksa oleh Seksi Propam Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Odi Aria
Kolase
WANITA DIPUKUL -- Tangkapan layar video yang merekam peristiwa seorang wanita di Palembang yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota polisi di sebuah mobil, Rabu (16/4/2025) (kiri). Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono (kanan). Kapolrestabes minta maaf atas video viral oknum anggota polisi aniaya mantan pacar. 

"Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia (pelaku) membuntuti. Sampai tiba di kosan dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil," ujar Wina, Rabu (16/4/2025).

Di dalam mobil sempat terjadi cek-cok antara keduanya sampai akhirnya RRM memukulnya di dalam mobil. Wina menduga motif pemukulan itu lantaran cemburu ketika ia memiliki pasangan yang baru.

"Dia itu mantan pacar saya. Kenal sudah cukup lama dari teman dulu sempat ada hubungan, sekarang tidak lagi.

Sebelum memukul dia bilang ada pengkhianatan, cemburu," tuturnya.

Awalnya Wina tak mau masuk ke dalam mobil, namun karena dipaksa oleh RRM ia akhirnya menuruti kemauan tersebut.

"Di dalam sempat cek-cok lalu terjadi pemukulan dia pukul saya empat kali, di bagian hidung satu kali, rahang kiri satu kali, rahang kanan satu kali, dan menjambak rambut saya satu kali," katanya.

Wina juga mengaku diancam melalui pesan singkat WhatsApp oleh terlapor sebelum pemukulan yang dilakukan RRM terjadi.

"Sebelumnya ada ancaman dari chat," tandasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, jika laporan tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.

Nandang juga membenarkan kalau oknum anggota polisi yang dilaporkan berdinas di Polrestabes Palembang.

"Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin (Selasa), hari ini mulai ditindaklanjuti," katanya.

Viral di Medsos

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindak penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata api viral di media sosial Instagram pada Rabu (16/4/2025) sore.

Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga merupakan anggota kepolisian di Kota Palembang terlihat melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di dalam mobil.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan pihaknya telah mengetahui video yang beredar luas tersebut dan saat ini sedang melakukan pengecekan kebenarannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved