Oknum Polisi Aniaya Wanita

Oknum Polisi yang Aniaya Mantan Pacar di Palembang Diperiksa Propam, Kapolrestabes Minta Maaf

Saat ini, oknum anggota yang bersangkutan telah diperiksa oleh Seksi Propam Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Odi Aria
Kolase
WANITA DIPUKUL -- Tangkapan layar video yang merekam peristiwa seorang wanita di Palembang yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota polisi di sebuah mobil, Rabu (16/4/2025) (kiri). Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono (kanan). Kapolrestabes minta maaf atas video viral oknum anggota polisi aniaya mantan pacar. 

SRIPOKU.COM– Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh seorang oknum anggota Polrestabes Palembang terhadap seorang warga viral di media sosial, Rabu (16/4/2025).

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram Palembang Bedesau dan langsung memicu reaksi publik.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono memberikan pernyataan resmi pada Kamis pagi (17/4/2025).

Dalam keterangannya, Kombes Harryo menyampaikan keprihatinannya atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Saya sangat prihatin atas beredarnya video tersebut, dan berita terkait adanya oknum anggota kami yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial FN," ujar Kombes Harryo.

Ia menegaskan, bahwa peristiwa dalam video tersebut benar terjadi.

Saat ini, oknum anggota yang bersangkutan telah diperiksa oleh Seksi Propam Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Benar bahwa peristiwa itu terjadi. Yang bersangkutan saat ini tengah diperiksa Propam," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes juga mengungkapkan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel pada hari yang sama video itu beredar.

Pihak Polda Sumsel juga telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tindakan kepolisian sudah kami lakukan sebaik mungkin. Kepada masyarakat Palembang, saya memohon maaf atas perbuatan tercela yang kembali dilakukan oleh oknum anggota kami," tutupnya.

Korban Lapor ke Polda Sumsel

Wanita yang menjadi korban pemukulan oleh mantan pacarnya yang merupakan seorang oknum anggota polisi berinisial RRM telah membuat laporan di SPKT Polda Sumsel.

Korban bernama Wina Septianty (25) yang mengaku dipukul dengan tangan kosong oleh sang mantan pacar sebanyak empat kali di bagian hidung, rahang, serta dijambak rambutnya.

Dalam laporannya Wina mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kost Holau Jalan Dwikora pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13:30 WIB. Ia langsung membuat laporan ke Polda Sumsel pada malam harinya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved