Oknum Polisi Aniaya Wanita

'Kagek Ku Tembak' Kesaksian Asna Selamatkan Wanita dari Penganiayaan Oknum Polisi di Palembang

Asna Dewi (56), pengelola Holau Kost di Jalan Dwikora, menjadi saksi kunci dalam peristiwa penganiayaan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Rachmad Kurniawan Putra
PENGELOLA KOS -- Asna Dewi (56) pengelola Kos Holau menjelaskan kesaksiannya saat keributan antara oknum anggota polisi dengan seorang wanita di dalam mobil, Kamis (17/4/2025). Asna mendengar oknum polisi membenturkan badannya sendiri ke mobil saat meminta waktu untuk berbicara dengan korban. 

"Dia bilang minta waktu lima menit, kemudian tutup pintu mobil. Tidak terdengar lagi wanita itu dipukul, hanya polisi itu sepertinya menghantam-hantam badannya sendiri ke mobil seolah menyesal," beber Asna.

Setelah menunggu sekitar lima menit, Asna kembali mengetuk pintu mobil dan meminta agar Wina dilepaskan atau keduanya segera pergi dari area kos-kosannya.

"Wanita itu mau diajak pergi tapi tidak mau, jadi turun dari mobil dan kembali ke kamar kos temannya. Sedangkan polisi itu langsung pergi," tutup Asna.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved