Oknum Polisi Aniaya Wanita
Buntut Aniaya Mantan Pacar, Bripka Rio Kini Dikurung di Patsus Polda Sumsel
Bripka Rio Rolando Manurung, oknum anggota Polrestabes Palembang yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bripka Rio Rolando Manurung, oknum anggota Polrestabes Palembang yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Wina Septianty, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang, Bripka Rio kini ditempatkan di penempatan khusus (patsus) di bawah pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, membenarkan penyerahan anggotanya tersebut ke Polda Sumsel.
"Sejak kemarin sudah kami periksa. Tadi pagi diserahkan ke Polda, di Patsus. Untuk berapa lamanya saya kurang tahu karena Polda yang memprosesnya," ujar Kombes Pol Harryo saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).
Kasus ini bergulir setelah Wina Septianty melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bripka Rio.
Selain laporan pidana, korban juga membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumsel.
Akibatnya, Bripka Rio terancam mendapatkan dua jenis sanksi atas perbuatannya.
"Dapat dikenakan dua sanksi, sanksi internal dari Propam soal disiplin dan kode etik, lalu sanksi eksternal peradilan sipil melalui Pengadilan," jelas Kombes Pol Harryo.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, juga membenarkan penahanan Bripka Rio di patsus Propam Polda Sumsel.
"Pangkat anggota tersebut Bripka. Betul sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel selama 30 hari," tegas Kombes Pol Nandang.
Penempatan Bripka Rio di patsus selama 30 hari ini merupakan sanksi awal yang diberikan oleh institusi kepolisian atas pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
Proses hukum pidana terkait penganiayaan yang dilakukannya juga akan terus berjalan melalui peradilan sipil.
ViralLokal
Polrestabes Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihart
Bripka Rio Rolando Manurung
Wina Septianty
Oknum Polisi Penganiaya Pacar di Palembang Ternyata Sudah Berkeluarga, Korban Minta Perlindungan |
![]() |
---|
Penghuni Kos Kocar Kacir Lihat Pistol di Tangan Oknum Anggota Polisi saat Menganiaya Seorang Wanita |
![]() |
---|
Sosok Bripka Rio Rolando Viral Aniaya Mantan Pacar di Palembang, Miliki Soft Gun Tugas di Satbinmas |
![]() |
---|
'Kagek Ku Tembak' Kesaksian Asna Selamatkan Wanita dari Penganiayaan Oknum Polisi di Palembang |
![]() |
---|
Hasil Tes Urine Positif, Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang Ditempatkan di Sel Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.