Pengembangan Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Sita Dokumen Penting dari Empat Kantor
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan di empat lokasi berbeda terkait pengem
Kejati Sumsel Kembali Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan di empat lokasi berbeda terkait pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (15/4/2025).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Penggeledahan dan penyitaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumsel Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.
Vanny menjelaskan bahwa tim penyidik Kejati Sumsel yang dipimpin oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Erwin Indrapraja, menyasar empat kantor penting.
"Pertama, kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Palembang dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang," ujar Vanny kepada Sripoku.com, Selasa malam.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang serta Kantor BPKAD Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang.
Dari hasil penggeledahan di keempat lokasi tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah data, dokumen, dan surat yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi terkait Pasar Cinde.
"Ada beberapa data, dokumen dan surat disita saat penggeledahan," ungkapnya.
Vanny menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan di empat lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Dua Mantan Pejabat BRI Pusat Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Mencapai Rp 1,1 Miliar, Mantan Kades Lirik Segera Disidang |
![]() |
---|
Puluhan Massa Demo Minta Kejati Usut Dugaan Perusakan Lingkungan Jalan Tambang Batubara di Lahat |
![]() |
---|
Penggeledahan di Dinas Perkimtan Palembang, Kejati Sumsel Buka Suara |
![]() |
---|
Kejati Sumsel Amankan Sejumlah Dokumen dari Kantor Perkimtan Palembang, Diduga Terkait Proyek Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.