Breaking News

Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien

Nasib Istri Dokter Priguna Setelah Suaminya Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa dengan Cara Dibius

Ia merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran salah satu universitas swasta di Bandung.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
X
DOKTER RESIDEN RUDAPAKSA - Priguna Anugerah dan istrinya. Priguna Anugerah kini menjadi tersangka pemerkosaan.Nasib Istri Dokter Priguna Setelah Suaminya Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan dengan Cara Dibius 

SRIPOKU.COM - Begini nasib istri Priguna Anugerah Pratama yang suaminya viral karena kasus rudapaksa keluarga pasien dengan cara dibius.

Seperti yang diketahui Dokter Priguna Anugerah Pratama sudah menikah pada tahun 2023 lalu.

Istri Priguna berinisial VS.

Ia merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran salah satu universitas swasta di Bandung.

Priguna dan VS kuliah di kampus yang sama.

Dari foto-foto yang beredar, pernikahan Priguna dan VS digelar secara glamour.

Setelah kasus Priguna Anugerah Pratama ini viral istrinya menghilangkan jejak digitalnya.

Baik Priguna maupun istri telah menghapus akun instagramnya.

KELAINAN DOKTER RESIDEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Mengenal kelainan seksual Somnophilia yang diidap dokter residen Priguna
KELAINAN DOKTER RESIDEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Mengenal kelainan seksual Somnophilia yang diidap dokter residen Priguna (TribunJabar)

Baca juga: Penasehat Hukum Priguna Ungkap Ada Perjanjian Damai dengan Korban Sebelum Kliennya Ditangkap Polisi

Sebelumnya penasehat hukum Priguna Anugerah, yakni Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot memberikan pernyataan jika dalam kasus ini sudah ada perjanjian damai dengan pihak korban dan ditandatangani.

Bahkan perjanjian damai tersebut dilakukan sebelum Priguna ditahan polisi.

"Kejadian (perjanjian) ini sebelum adanya penangkapan (23 Maret 2025). Itu sudah dilakukan keluarga klien kami," katanya.

Pihak pelaku, lanjut Ferdy telah meminta maaf ke korban terkait perbuatan Priguna.

Meski begitu pihaknya tetap menyerahkan masalah ini ke kepolisian untuk memproses hukum.

"Intinya, kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal prosea ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," katanya ditemui di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (10/4/2025).

Terkait pertemuan dengan pihak keluarga korban, Ferdy mengatakan mereka sudah melakukan pertemuan sebelum kasus ini mencuat ke publik.

"Kami tadinya ingin juga mengundang dari pihak korban (keluarganya) untuk hadir.

Tapi, tak bisa hadir. Mungkin nanti akan kami hubungi dan para wartawan bisa bertanya langsung dengan pihak keluarga korban," katanya.

Meskipun sudah ada pertemuan kedua belah pihak, Ferdy pun mengakui jika proses hukum tentu akan tetap berjalan.

Dia menegaskan, dalam pertemuan tu sempat ada bukti pencabutan laporan meskipun tak akan mempengaruhi proses hukum.

"Pencabutan itu terjadi 23 Maret 2025," kata Ferdy.

Idap Kelainan Seksual

Polisi mengungkapkan jika dokter residen Priguna Anugerah mengidap Somnophilia.

Di mana Somnophilia adalah hasrat atau ketertarikan seksual pada orang yang sedang tidur atau tidak sadar.

Sebelumnya, Dokter Priguna menjadi tersangka karena diduga merudapaksa FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan dokter Priguna Anugerah tahu mengidap kelainan seksual.

Dokter Priguna diketahui sudah menyadari penyakit atau kelainan yang diidapnya.

Ia bahkan sempat berkonsultasi dengan psikolog.

"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan.

Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," katanya di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025).

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved