Dr Tirta Murka ke Dokter PPDS Anestesi yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS, Akui Malu: Menghancurkan
Dokter Tirta juga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia juga menyinggung perihal apakah ada korban lain atau tidak dalam kasus tersebut.
Proses Penangkapan Pelaku
Menurut keterangan resmi kepolisian, Priguna ditangkap pada 23 Maret 2025 di apartemennya di Bandung.
Saat diamankan, pelaku diketahui sempat mencoba bunuh diri dengan cara menyayat nadi tangannya.
“Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya,” kata Surawan.
Setelah menjalani perawatan akibat percobaan bunuh diri tersebut, Priguna kemudian ditangkap secara resmi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus ini, sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa, termasuk korban, keluarga korban, tenaga medis seperti perawat, hingga para ahli.
Seluruh keterangan tersebut akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku.
Surawan juga membantah isu yang menyebutkan bahwa ditemukan dua jenis sperma berbeda di dalam tubuh korban.
Ia menegaskan bahwa hal itu masih dalam tahap pengujian laboratorium.
“Itu isu. Kita sedang melakukan pengujian,” tegasnya. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah 12 tahun penjara.
PELURU Senapan Angin Ditemukan di Kepala Pemuda yang Tewas di Bengkel Talang Putri Plaju Palembang |
![]() |
---|
DOKTER Digerebek Suami Selingkuh dengan Berondong di Lubuklinggau Belum Tersangka, Ini Alasan Polisi |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal, Prada Lucky yang Diduga Tewas Dianiaya Beri Pengakuan ke Dokter |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Teken Perpres, BaruTunjangan Khusus Rp 30 Juta untuk Dokter Spesial di DTPK |
![]() |
---|
KADO Hari Kemerdekaan Roy Suryo Terbitkan Buku Ijazah Jokowi, 500 Halaman Jejak Polemik Ayah Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.