Resmi Dipecat! Prabowo Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer Setelah Tersandung Kasus Hukum Peras Buruh

Presiden RI Prabowo Subianto memecat Wamenaker Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
DIPECAT - Presiden RI Prabowo Subianto memecat Wamenaker Noel (nomor 2 dari kiri) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

SRIPOKU.COM -- Presiden RI Prabowo Subianto memecat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hal tersebut disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," imbuhnya.

Baca juga: Kronologi Pemerasan di Kemenaker: Bobby Rp 69 Miliar, Wamen Noel Rp 3 Miliar

Sebelumnya, Noel tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya. 

Noel menyatakan harapannya ini sekitar satu jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 "Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Noel diumumkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto sekitar pukul 15.45 WIB. Pukul 16.42 WIB, Noel berbicara soal amnesti.

Immanuel Ebenezer juga menyampaikan permohonan maaf ke Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel, sapaan akrabnya, saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Kemudian, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan rakyat Indonesia.

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhdap rakyat Indonesia," ujar dia.

Noel lantas mengeklaim bahwa ia tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

 Ia juga mengaku tidak terjerat kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK.

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, pertama itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved