Berita Lisa Mariana

5 Jam di Dalam 2 Jam Bertemu Penyidik, Lisa Mariana Akui Dapat Dana dari Ridwan Kamil di Kasus BJB

Lisa Mariana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di dugaan korupsi BJB. ia mengakui ada dana dari RK.

Editor: Refly Permana
WartaKota/Arie Puji Waluyo
DIPERIKSA KPK - Lisa Mariana jalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil, Jumat (22/8/2025). 

SRIPOKU.COM - Lisa Mariana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di dugaan korupsi BJB.

Lisa datang pada Jumat (22/8/2025) dan diperiksa selama lima jam.

Lisa mengatakan bahwa dirinya menjadi saksi untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

"Hari ini saya sudah selesai pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Bank BJB yang menyeret Ridwan Kamil," kata Lisa di gedung KPK.

"Status Lisa masih jadi saksi," timpal Johnboy Nababan kuasa hukum Lisa Mariana.

Baca juga: KESAKSIAN Lisa Mariana saat KPK Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi di BJB Seret Ridwan Kamil Terang

Lisa tidak ingat berapa pertanyaan yang ia dapatkan.

Hanya saja ia bertemu penyidik di dalam gedung KPK selama dua jam.

"Ditanyanya soal aliran dana aja. Semua lancar, karena saya kooperatif sama penyidik," ujar Lisa.

Ketika disinggung soal aliran dana, Lisa membenarkan dirinya menerima aliran dana dugaan korupsi Bank BJB yang diduga dari Ridwan Kamil.

"Benar (terima aliran dana). Semua buat anak saya. Tapi kalau besarannya saya nggak bisa sebutin," terang Lisa.

Sedangkan, Johnboy mengatakan bahwa Lisa masih dalam pemeriksaan awal.

Kemungkinan akan ada pemanggilan lagi setelahnya.

Dia pun akan memberikan bukti kepada penyidik.

"Kami masih kumpulin bukti. Makanya kami menunggu pemanggolan selanjutnya biar bisa menyerahkan bukti ke KPK. Kalau soal aliran dana berapa biar KPK yang bicara," ujar Johnboy Nababan.

Lisa yang mengenakan busana cokelat itu memilih tak mau menjawab awak media, saat ditanyakan seputar hasil tes DNA. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved