Apa Beda Koas dan Residen? Mencuat Usai Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS

Mencuatnya kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang dokter residen banyak yang belum mengetahui perbedaan dengan dokter Koas

Editor: adi kurniawan
Handout
Ilustrasi dokter - Viral kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang dokter residen banyak yang belum mengetahui perbedaan dengan dokter Koas 

Tahapan Menjadi Dokter di Indonesia

Perjalanan menjadi dokter di Indonesia cukup panjang. Setelah berhasil masuk Fakultas Kedokteran, masih ada beberapa tahun pendidikan yang harus ditempuh sebelum menyandang gelar dokter, terlebih dokter spesialis. Berikut tahapannya :

1. Lulus SMA dan Masuk Fakultas Kedokteran

Langkah pertama adalah mengikuti seleksi masuk Fakultas Kedokteran setelah lulus SMA, biasanya melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.

Proses ini sangat kompetitif karena kuota terbatas dan peminatnya sangat tinggi.

2. Pendidikan Sarjana Kedokteran (S.Ked)

Tahap awal kuliah di kedokteran disebut program akademik (pre-klinik), yang berlangsung sekitar 3,5 hingga 4 tahun.

Di sini, mahasiswa mempelajari dasar-dasar ilmu kedokteran seperti anatomi, biokimia, mikrobiologi, patologi, serta etika dan komunikasi medis.

Setelah lulus, mahasiswa memperoleh gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked).

3. Pendidikan Profesi Dokter (Koas)

Setelah mendapatkan gelar S.Ked, mahasiswa melanjutkan ke program profesi dokter atau koas (koasisten).

Masa ini biasanya berlangsung sekitar 2 tahun dan dilaksanakan di rumah sakit pendidikan. Mahasiswa akan menjalani rotasi di berbagai departemen.

Mereka juga belajar langsung menangani pasien dengan pengawasan ketat.

4. Ujian Kompetensi Dokter Indonesia

Untuk bisa meraih gelar dokter (dr.), mahasiswa harus lulus tes selanjutnya, yakni Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang meliputi ujian teori dan praktik (OSCE).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved