Sumber Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Didesak Mundur Terkuak Dapat Aliran Dana Korupsi Proyek DJKA
Sumber kekayaan Bupati Pati Sudewo yang kini didesak mundur dari jabatannya oleh warga diduga berasal dari aliran dana korupsi.
SRIPOKU.COM -- Beredar isu, sumber kekayaan Bupati Pati Sudewo, yang kini didesak mundur dari jabatannya oleh warga berasal dari aliran dana korupsi.
Seperti diketahui, Sudewo didesak mundur setelah menantang warga yang keberatan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebanyak 250 persen untuk berdemonstrasi.
Demonstrasi besar-besaran lalu digelar pada Rabu (13/8/2025), meski Sudewo sudah minta maaf dan membatalkan kenaikan PBB-P2.
Namun, Sudewo mengaku tak akan mundur dari jabatannya begitu saja.
Baca juga: Detik-detik Bupati Pati Sudewo Saat Dilempari Sendal Para Pendemo Menyusul Kebijakan Kenaikan PBB
Sudewo tercatat memiliki kekayaan senilai Rp31.519.711.746 atau 31,5 miliar rupiah berdasarkan laporan harta kekayaan penyelengara (LHKPN) per 11 April 2025.
Ketika menjabat sebagai bupati, Sudewo memiliki sejumlah aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, serta aset lainnya.
Berikut rincian aset dan harta kekayaan yang dimiliki Sudewo berdasarkan LHKPN
Tanah dan bangunan
Sudewo memiliki aset tanah dan bangunan senilai total Rp17,03 miliar. Aset-aset ini tersebat di sejumlah daerah mulai dari Surakarta, Yogyakarta, Depok, Bogor, Pacitan, dan Tuban.
Properti milik Sudewo di Bogor, Jawa Barat ditaksir bernilai Rp3,6 miliar dan bangunan di Depok bernilai Rp1,5 miliar.
Kendaraan
Sudewo tercatat memiliki sejumlah kendaraan dari merk BMW, Toyota, dan Mitsubishi senilai total Rp6,33 miliar.
Berikut daftar kendaraan tersebut.
BMW X5 tahun 2023 senilai Rp1,9 miliar
Toyota Alphard 2024 Rp1,7 miliar
Prediksi Mahfud MD Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer, Singgung ke Pasal TPPU |
![]() |
---|
Reaksi Keras Partai Buruh Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Said: Buruh Jungkir Balik Tak Sanggup Beli |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Sebut Larangan Wakil Menteri Rangkap Jabatan Itu Sejak 2020 |
![]() |
---|
Latihan Soal Materi Mengenal Perangkat Keras dan Otak Komputer Mapel Informatika Kelas 10 SMA |
![]() |
---|
TOK! Putusan Baru MK, Eks Narapidana Bisa Langsung Maju Pilkada, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.