Berita PALI

Coba Merampas Motor dan Aniaya Korban, 6 Pemuda di PALI Ditangkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab

Sebanyak 6 orang pemuda di Kabupaten PALI ditangkap Polisi, lantaran aksinya mencoba melakukan perampasan sepeda motor milik seorang mahasiswa.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: tarso romli
sripoku.com/apriansyah Iskandar
DIAMANKAN -- 6 Pelaku kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) saat diamankan di Polsek Penukal Abab, Jum'at (28/3/2025). Tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam aksi kejahatan tersebut disita Polisi 

Sehingga pada keesokan harinya Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, tim yang bertugas memperoleh informasi dari warga bahwa para pelaku sedang bersembunyi di sebuah kontrakan di Desa Betung, Kecamatan Abab, tepatnya di belakang Kantor Camat Abab.

"Tim Srigala langsung bergerak cepat ketempat persembunyian para pelaku di sebuah kosan yang berada di belakang kantor camat abab dan berhasil meringkus enam orang pelaku tanpa perlawanan," terangnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam aksi kejahatan tersebut, yakni Honda CRF warna hitam,Honda PCX warna merah hitam dan Honda Beat warna biru.

Saat ini, keenam pelaku ditetapkan tersangka dan telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan beberapa langkah lanjutan, di antaranya Melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

Kemudian menyusun berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memastikan kondisi kesehatan para tersangka selama masa penahanan.

"Dengan adanya penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," tandasnya. (cr42)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved