Berita PALI

Ribuan Aparatur dan Perangkat Desa Kabupaten PALI Belum Gajian 3 Bulan, Lebaran 3 Hari Lagi

Sejumlah Perangkat dan Aparatur Desa mengeluhkan gaji dan tunjungan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI,Sumatera Selatan.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: tarso romli
handout
DISKRIMIMASI --- Sejumlah perangkat Desa saat acara pengukuhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten PALI beberapa waktu lalu. Mereka menilai Pemkab Pali Diskriminasi karena meski sudah menjelang lebaran belum membayarkan gaji dan tunjangan mereka selama 3 bulan ini. 

"Kalau cuman menunggu artinya tidak ada kepastian, bisa dikatakan perangkat desa tidak akan menerima hak mereka sebelum lebaran, padahal ini adalah momen bagi kawan-kawan perangkat desa menjelang lebaran untuk belanja keperluan seperti, baju anak-anak, kue, dan kebutuhan lainnya untuk lebaran, bahkan ada kawan-kawan perangkat desa yang mengatakan "orong kami lebaran man idak gajian (tidak jadi lebaran kalau tidak gajian)," ujar Ebi.

Oleh karena itu Ebi berharap ada kebijakan dan langkah kongkret dari Bupati PALI untuk mencarikan solusi dan  menyelesaikan permasalahan gaji yang tidak dibayarkan ini.

Apalagi menurutnya aparatur desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat

"Sementara ASN sudah menerima gaji dan THR, menurut kami ini sangat tidak adil, bayangkan di dalam satu desa kurang lebih ada 50 aparat desa baik Perangkat Desa, BPD, Staf Desa, LPMD, Pemangku Adat, Linmas dan PKK, di Kabupaten Pali ada 65 desa. Gaji dan tunjangan teman- teman ini lah yang sedang kami perjuangkan melalui forum perangkat Desa ini," jelasnya.

Hal tersebut juga telah tercantum dalam Undang-undang Desa nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang -undang  nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 50 A.

Di mana pada poin A perangkat desa dalam menjalankan tugasnya berhak menerima penghasil tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainya yang sah.

"Ini salah satu poinnya, akan tetapi perangkat desa kadang-kadang hanya pasrah menerima saja jika tidak gajian, karena perangkat desa selama ini takut untuk bersuara, oleh karena itu kami sebagai organisasi perangkat desa ingin bersama- sama untuk memperjuangkan haknya," ungkapnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten PALI, Edy Irwan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pencairan gaji kepada BPKAD.

Namun, hingga kini masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai realisasi pembayaran tersebut.

“Sudah diusulkan ke BPKAD, sekarang kami masih menunggu kabar lebih lanjut,” ujar Edy saat dikonfirmasi.

Merespon keluhan para perangkat desa tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten PALI, Muhamad Yusi mengaku pihaknya sudah menerima usulan dari Dinas DPMD untuk segera membayar gaji dan tunjangan perangkat desa tersebut.

“Memang benar sudah diajukan oleh Dinas PMD,” ujar Yusi.

Ketika disinggung kapan gaji tersebut akan dibayarkan, Yusi mengatakan bila tidak ada halangan sudah mendekati hari lebaran.

Selain itu, pihaknya tengah menunggu dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat.

“Olehnya kami juga lagi nunggu transfer dari pusat,” katanya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.comdengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved