Berita PALI
Polemik Mobil Dinas Mewah PALI, Pengamat Tuding Ada Penyelundupan Anggaran
Polemik ini memanas setelah Bupati PALI saat ini, Asgianto, menyebut kebijakan tersebut sebagai "warisan" dari pemerintahan sebelumnya.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pembelian mobil dinas mewah untuk kepala daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menjadi sorotan tajam.
Polemik ini memanas setelah Bupati PALI saat ini, Asgianto, menyebut kebijakan tersebut sebagai "warisan" dari pemerintahan sebelumnya.
Pernyataan tersebut memantik respons keras dari berbagai pihak, termasuk mantan Bupati dua periode, Heri Amalindo, yang membantah keras tuduhan tersebut.
Pengamat politik dari Sumatera Selatan, Bagindo Togar, menyebut pengadaan mobil dinas mewah ini sebagai bentuk penghamburan dana yang sangat tidak pantas.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp12,2 miliar tersebut seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Ia membandingkan kebijakan ini dengan masa kepemimpinan sebelumnya di bawah Heri Amalindo, di mana fokus anggaran selalu pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit.
Bagindo bahkan menuding adanya praktik "penyelundupan anggaran" yang disisipkan tanpa persetujuan, di mana dana yang semula Rp10,2 miliar dinaikkan menjadi Rp12,2 miliar.
"Ini bukan sekadar salah kelola, tapi bisa masuk ranah pidana," tegas Bagindo, Rabu (13/8/2025).
Ia juga menilai pengadaan mobil dinas premium ini tidak memiliki urgensi bagi PALI yang masih tergolong sebagai daerah otonomi baru.
Bantahan dari Heri Amalindo semakin memperkeruh situasi. Mantan Bupati yang menjabat hingga 2024 ini menegaskan bahwa ia tidak pernah menyetujui, apalagi menganggarkan, pembelian mobil dinas mewah tersebut.
"Kalau sekarang dibilang itu warisan lama, berarti ada yang kreatif mengubahnya. Kreatif sih! tapi sayangnya ilegal," tegas Heri.
Sikap saling lempar tanggung jawab ini memicu kecurigaan dari pengamat politik lain, Ade Indra Chaniago.
Ia menilai ada keanehan dalam kasus ini dan mencurigai adanya oknum yang "bermain" dalam proses anggaran.
Ade mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa baik pihak eksekutif maupun legislatif PALI.
"Ini tidak sensitif ke rakyat... harus dicurigai," paparnya.
Tampang Perampok Sadis di Benakat Minyak PALI, Berhasil Ditangkap Polisi Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
DIANGKUT Bak Raja, Pengendara Sepeda Motor Terobos Banjir Luapan Sungai Penukal di Jalan Poros PALI |
![]() |
---|
Emosi Sesaat Membuat Iwan Mendekam Dalam Sel Tahanan Polsek Talang Ubi |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Disperindag PALI, Nama SK Disebut Terima Aliran Dana Rp932 Juta |
![]() |
---|
Berpacu dengan Maut di Dasar Sumur Beracun, Aksi Cepat Damkar PALI Selamatkan Dua Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.