Idul Fitri 2025

Hadits Penukaran Uang Jelang Lebaran, Hati-hati Jadi Riba dan Haram, Begini Hukumnya

Dalam fiqh muamalah, pertukaran uang yang memiliki nilai sama diperbolehkan. 

Tayang:
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
HADITS PENUKARAN UANG - Ilustrasi penukaran uang baru wilayah luar Jawa dibuka hari ini, Minggu (23/3/2025). Hadits penukaran uang jelang lebaran, hati-hati jadi riba dan haram 

So, barang yang sudah kita cicil menjadi milik kita lagi dan kemudian uang yang sudah kita cicil, kita dikembalikan.

Ini bukan konsep meringankan beban, ini bukan tolong menolong, tapi ini adalah konsep yang memberatkan.

Setidaknya itulah kenapa riba itu menjadi tidak boleh.

Loh kan nanti bisa dibom, saya sudah bayar setahun, kemudian lima tahun, kreditnya, nanti saya akan bom.

Di awal-awal itu bunganya lebih tinggi loh dibanding modalnya," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved