Idul Fitri 2025
Hadits Penukaran Uang Jelang Lebaran, Hati-hati Jadi Riba dan Haram, Begini Hukumnya
Dalam fiqh muamalah, pertukaran uang yang memiliki nilai sama diperbolehkan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
Bukannya malah memberatkan bagi si peminjam.
Apalagi dengan bunga yang ada pada riba yang tentu memberatkan orang yang sedang memerlukan bantuan.
Hal inilah yang membuat riba dilarang.
Berikut penjelasan selengkapnya dari Ustazah Nella Lucky:
"Kenapa sih sebenarnya yang membuat riba itu ga boleh?
Pertama, riba itu adalah konsep pinjam meminjam.
Dan konsep pinjam meminjam ini adalah konsep saling tolong menolong.
Jadi hukum asli dari pinjam meminjam adalah tolong menolong, untuk meringankan beban.
Sementara yang terjadi pada riba adalah memberatkan, bukan meringankan.
Contoh, kita berutang lalu kemudian ada bunganya, dan bunganya ini adalah termasuk dari kategori yang memberatkan.
Kemudian selanjutnya kalau kita ga sanggup bayar, maka ada dendanya.
Dendanya ini juga memberatkan.
Dan yang lebih parah lagi adalah kalau kita ga sanggup bayar dalam beberapa bulan, maka barang yang kita pinjam, yang kita beli itu mesti ada penarikan barang.
Dan barang yang ditarik itu, menjadi hak milik penarik.
Sementara uang yang sudah kita berikan itu tidak dikembalikan kepada kita.
| 5 Amalan Penting Bulan Syawal, Selain Puasa Menikah Juga Salah Satu Sunnah Rasul |
|
|---|
| Tata Cara Waktu Melaksanakan Puasa Syawal, Lengkap dengan Niat dan Doa Buka Puasa |
|
|---|
| Lirik Lagu Kosong-kosong by Azmi Pandemi, Viral Lagu Lebaran 2025 Pakai Bahasa Mandarin dan Jawa |
|
|---|
| Mengenal Umpak-umpakan Tradisi Lebaran Idul Fitri Keturunan Arab di Palembang, Lantunkan Sholawat |
|
|---|
| Gubernur, Wakil Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang Salat Idul Fitri di Masjid Agung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Hadits-Penukaran-Uang-Jelang-Lebaran-Hati-hati-Jadi-Riba-dan-Haram.jpg)