Ramadan 2025
Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten PALI Ramadan 2025, Beras 2,5 Kilogram Atau Uang Rp 32.500
Zakat fitrah ini harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idulfitri, agar bisa segera didistribusikan tepat waktu kepada yang berhak.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
Handout
ILUSTRASI ZAKAT FITRAH- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI Sumatera Selatan telah menetapkan standar minimal uang pengganti beras 2,5 kilogram dengan sebesar Rp 32.500 per jiwa untuk zakat fitrah yang dibayarkan pada bulan Ramadan tahun ini. Penetapan tersebut berdasarkan hasil Rapat penetapan standar minimal uang pengganti yang digelar Kemenag bersama Pemerintah Kabupaten PALI melalui Disperindag dan Kabag Kesra, BAZNAS PALI, MUI, PD Muhammadiyah PALI, dan PCNU PALI di Kantor Kemenag PA
"Kami mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat mal melalui lembaga resmi agar bisa dikelola secara lebih profesional dan memberikan manfaat bagi yang membutuhkan,"imbuhnya.
Menurut Deni, baik Zakat fitrah, fidyah, dan zakat mal bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang memperkuat kebersamaan.
"Dengan membayar zakat lebih awal, masyarakat PALI berkontribusi dalam membantu mereka yang kurang mampu agar bisa merayakan Idulfitri dengan lebih layak," tandasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Ramadan 2025
Masjid Agung Palembang Salurkan Zakat Fitrah untuk 900 Warga Dhuafa, Turun dari Tahun Kemarin |
![]() |
---|
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Berikut Waktu Terakhir Bayar Zakat |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro Santuni Anak Yatim dan Bukber di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Fakultas Hukum UMP Gelar Berbagi Takjil dan Buka Bersama, Sasar Warga Kurang Mampu Dekat Kampus |
![]() |
---|
20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H dengan Tema Islami Terbaru, Terlengkap dan Free Download Sepuasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.