Berita OKI

Operasi Pekat Musi 2025, Polres OKI Sita Ribuan Botol Miras dan Narkoba, 22 Tersangka Diamankan

Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menyita ribuan botol minuman keras, puluhan gram narkoba

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
RILIS - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, Senin (10/3/2025). Polres OKI menyita ribuan botol minuman keras, puluhan gram narkoba, serta sejumlah barang bukti lainnya. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menyita ribuan botol minuman keras, puluhan gram narkoba, serta sejumlah barang bukti lainnya selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025.

Operasi yang digelar selama 16 hari, bertepatan dengan bulan Ramadan 1446 Hijriah, ini berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana dengan 22 tersangka.

"Seluruh barang bukti berupa miras, narkotika, kendaraan, dan barang bukti lainnya sudah kita amankan," kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Senin (10/3/2025).

Selama operasi, petugas berhasil menyita 1.484 botol minuman keras, 35,49 gram sabu-sabu, 12,98 gram ekstasi, 1 mobil, 3 motor, 3 senjata tajam, dan barang bukti lainnya.

Dari 19 kasus yang diungkap, 8 kasus di antaranya adalah kasus narkoba dengan 8 tersangka, 2 kasus minuman keras dengan 2 tersangka, 3 kasus senjata tajam dengan 3 tersangka, 1 kasus perjudian dengan 3 tersangka, dan 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 5 tersangka.

Salah satu kasus yang menonjol adalah penggerebekan lapak judi rollet di Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung.

Sepasang kekasih yang membuka lapak tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti berupa alat judi rollet, lapak, dan uang tunai sebesar Rp 338.000.

"Mereka melakukan perjudian yang meresahkan masyarakat setempat. Maka dari itulah kami melakukan penindakan yang mengamankan 2 tersangka," ungkap Kapolres.

Salah satu tersangka judi, Yeni, mengaku baru bekerja sebagai pelayan di lapak tersebut selama dua hari sebelum ditangkap. Ia mengaku diajak oleh pacarnya untuk bekerja di sana.

"Baru 2 hari bekerja di sana, itupun diajak oleh pacar untuk kerja saja," ungkap Yeni.

Yeni mengaku mendapat upah Rp 30.000 untuk bekerja selama dua jam per hari.

"Di dalam rumah tempat judinya, sehari cuma 2 jam kerja dan digaji Rp 30.000 oleh pacar saya yang merupakan bandar judi rollet," pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved