Berita OKI

Polsek Pangkalan Lampam Amankan Pembunuh Kamilia yang Menggegerkan Warga Desa Pulauan OKI

Masyarakat Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI gempar dengan penemuan seorang pria yang tewas bersimbah darah di semak-semak.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
handout
PELAKU EMBANG - Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri saat menampilkan seorang pelaku Embang (40) dapat diamankan setelah melakukan pembunuhan terhadap Kamilia (43) di Desa Pulauan Kecamatan Pangkalan Lampam OKI, Minggu (9/3/2025). Embang mengaku nekat membunuh Kamilia karena masalah utang tetapi dia sendiri tidak ada utang dengan korban. 

SRIPOKU.COM KAYUAGUNG  -- Masyarakat yang bermukim di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir digemparkan dengan penemuan seorang pria yang sudah tewas bersimbah darah di semak-semak.

Di mana pria tersebut diketahui bernama Kamiliya (43) ditemukan memakai kaos hitam lengan pendek dan celana jeans pendek tersebut telah terbujur kaku dengan muka dan tangan yang dipenuhi dengan luka-luka akibat dari senjata tajam.

Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri seorang pelaku Embang (40) dapat diamankan tidak sampai 24 jam setelah kejadian.

"Berdasarkan informasi pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke Kota Palembang. Namun setelah dia pulang ke rumah orangtuanya di Desa Rawa Tenam, Kecamatan Pangkalan Lampam langsung kami  amankan sekitar jam 03.15 WIB," katanya ketika dikonfirmasi Minggu (9/3/2025) siang.

Dia menjelaskan, meski kejadian ini diduga dipicu oleh masalah hutang, tetapi pelaku sendiri mengaku tidak memiliki utang dengan korban.

"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Lampam. Kami mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut," ungkapnya.

Dalam berita dimuat sebelumnya, Iptu Suhendri membenarkan kejadian tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan tadi sore sekitar jam 15.15 WIB di Dusun 2, Desa pulauan kecamatan Pangkalan Lampam," katanya sewaktu dikonfirmasi pada Sabtu (8/3/2025) malam.

Dijelaskan untuk kronologi kejadian, bermula saat saksi Rian Saputra (25) dan saksi Meca Natasnya (16)  bertemu dengan pelaku Embang (40) dan teman berjumlah 4 orang.

"Mereka mendatangi rumah korban Kamilia (43) sambil membawa parang mencari korban akan tetapi korban tidak ada di rumah," ujarnya.

Selanjutnya, 4 orang langsung pergi meninggalkan rumah korban dan mencari korban di tempat lain.

"Saat itu saksi juga keluar rumah untuk mencari korban dan sekitar 15 menit bertemu lagi dengan keempat empat orang tersebut saat berpapasan di jalan,"

"Pelaku Embang kala itu berbicara 'dak katek' (korban tidak ada) ke saksi Rian dan lalu sekitar jarak 50 meter saksi menemukan korban sudah terkapar di tanah dan bersimbah darah," paparnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi serta barang bukti.

"Kemudian korban dibawa ke puskesmas untuk dilakukan visum dan mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi," pungkasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved