Berita Pagar Alam

Walikota Pagar Alam Tak Gunakan Mobil Dinas, Sebelum Hasil Audit BPKP Keluar

Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Hj Bertha pasca dilantik oleh Presiden Prabowo belum gunakan mobil dinas.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: tarso romli
sripoku.com/wawan Septiawan
WALIKOTA PAGAR ALAM - Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah saat menyapa masyarakat Kota Pagar Alam sebelum melaksanakan Sholat Dzuhur di Masjid Taqwa Kota Pagar Alam. Hingga saat ini Walikota Pagar Alam belum menggunakan mobil dinas. 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Hj Bertha pasca dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo kemarin sampai saat ini keduanya belum menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) Walikota dan Wakil Walikota milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam.

Keduanya masih menggunakan kendaraan pribadi sebagai kendaraan operasional atau kendaraan dinas sementara. Keduanya belum menggunakan mobil dinas karena masih menunggu hasil audit terhadap semua aset bergerak atau tidak bergerak milik Pemkot Pagar Alam.

Hal ini sesuai dengan salah satu Visi Misi dan Program Unggulan Walikota dan Wakil Walikota  Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Hj Bertha yaitu mencipatakan Kota Pagar Alam Terang Benderang.

"Menciptakan Kota Pagar Alam yang terang benderang itu bukan hanya dengan memberikan lampu kepada masyarakat langsung. Namun Pagar Alam terang benderang juga untuk laporan semua aset milik Pemkot Pagar Alam baik yang bergerak atau tidak bergerak," ujar Wako.

Untuk itu, pihaknya akan mengandeng BPKP untuk melakukan audit semua aset dan pembangunan yang ada di Kota Pagar Alam. Agar semua aset Pemkot Pagar Alam dapat terdata dan adminitrasinya bisa ditertibkan.

"Mulai dari aset kendaraan dinas sampai tanah dan bangunan milik Pemkot Pagar Alam semua akan kita audit dan data ulang. Hal ini untuk melihat aset apa saja yang masih ada dan kesesuaian peruntukan serta kondisi kelayakan aset tersebut," katanya.

Wako menegaskan semua OPD dapat mendata ulang kendaraan dinas yang digunakan. Hal ini untuk mengetahui siapa saja yang menggunakan kendaraan dinas dan bagaimana kondisinya saat ini.

"Nanti di masa kepemimpinan Ludi-Bertha pemegang kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini agar semuanya tertib dan sesuai dengan jabatannya," tegasnya.

Diungkapkan Wako, jika pihaknya sementara waktu akan tetap menggunakan kendaraan pribadi untuk kendaraan dinas sampai nanti audit BPKP selesai.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved