Kampung Narkoba di Ogan Ilir
Breaking News : Polres Ogan Ilir Gerebek Kampung Narkoba di Sekonjing, 2 Orang Diamankan
Polres Ogan Ilir menggerebek kampung narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, pada Jumat (28/2/2025) siang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir menggerebek kampung narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, pada Jumat (28/2/2025) siang.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat.
"Iya, hari ini Operasi Pekat di Desa Sekonjing," kata Bagus.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diantaranya berupa sabu, pil ekstasi, bong, korek api, timbangan digital.
"Barang buktinya ada dan dua orang diamankan. Keduanya positif narkoba," terang Bagus.
Polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut.
Barang bukti yang diamankan juga masih dihitung oleh petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
"Untuk jumlah detil barang bukti narkoba akan dilaporkan menyusul," kata Bagus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.