Kampung Narkoba di Ogan Ilir
Desa Sekonjing Ogan Ilir Kembali Digerebek, Dua Orang Diamankan dan Narkoba Disita
Aparat kepolisian kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Sekonjing, Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Aparat kepolisian kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Sekonjing, Ogan Ilir.
Desa yang dikenal sebagai salah satu kampung narkoba yang eksis dari tahun ke tahun ini kembali menjadi sasaran operasi Pekat menjelang bulan suci Ramadan.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir ini bukan kali pertama. Desa Sekonjing dan desa tetangganya, Kerinjing, telah beberapa kali menjadi target operasi kepolisian.
Pada Januari 2021 dan Maret 2022, penggerebekan serupa juga dilakukan di kedua desa tersebut, dengan sejumlah orang diamankan beserta barang bukti narkoba, alat hisap sabu, dan senjata api.
Terbaru, penggerebekan kembali dilakukan pada Jumat (28/2/2025) berdasarkan laporan masyarakat. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja, memimpin langsung operasi tersebut.
"Iya, hari ini Operasi Pekat di Desa Sekonjing," kata Bagus kepada wartawan.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, bong, korek api, dan timbangan digital. Dua orang yang diamankan dalam operasi tersebut juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Barang buktinya ada dan dua orang diamankan. Keduanya positif narkoba," terang Bagus.
Polisi masih mendalami peran kedua orang yang diamankan tersebut. Barang bukti yang disita juga masih dalam proses penghitungan oleh petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
"Untuk jumlah detail barang bukti narkoba akan dilaporkan menyusul," kata Bagus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.