Penggerebekan Kampung Narkoba Palembang

Breaking News: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kertapati Palembang, 6 Warga Diamankan

Ia mengatakan penggerebakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mengaku resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba.

|
Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
KAMPUNG NARKOBA- Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali menggerebek sebuah kawasan yang diduga sebagai "kampung narkoba" di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (26/02/2025) pagi sekitar pukul 08.40 WIB. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali menggerebek sebuah kawasan yang diduga sebagai "kampung narkoba" di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (26/02/2025) pagi sekitar pukul 08.40 WIB.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, dan Wadir Res Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.

Ia mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mengaku resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

"Benar, ini hasil dari laporan warga yang sering mengeluhkan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penggerbekan di lokasi yang dimaksud," ujar AKBP Harissandi, didampingi oleh Kompol Faisal Manalu, saat ditemui di lokasi.

Saat tim gabungan menyusup ke dalam kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba, warga langsung berhamburan.

Hasilnya, enam orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

"Keenam pelaku yang diamankan saat ini sedang diperiksa di Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Mereka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," tambah Harissandi.

6 Warga Diamankan

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, dan Wadir Res Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, berhasil mengamankan enam orang. Lima di antaranya diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba, sementara satu orang lagi diduga sebagai bandar narkoba.

Kelima orang yang diamankan adalah Apit (63), Mustika Jaya (52), Rodi (43), Raden Junai (53), dan Sugandi (32).

Dari mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bong bekas alat hisap sabu, korek api gas, serta sisa plastik klip bening.

Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba, yakni Fikri Sunandre (26), turut diamankan bersama barang bukti lainnya.

"Benar, kami mengamankan enam orang dari lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba ini. Lima orang kami duga sebagai pemakai dan pengedar, sementara satu orang lagi adalah bandar narkoba jenis sabu," ungkap AKBP Harissandi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved