Duduk Perkara Korupsi Pertamina Negara Rugi Rp 193 Triliun, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
Kejagung tetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Fadjar menyebut, pihaknya menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas.
"Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (25/2/2025).
Ia memastikan Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar.
Kendati demikian, Fadjar berharap, proses hukum berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tetap berjalan normal seperti biasa," ujarnya.
==========================
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Korupsi Pertamina, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193 Triliun
| Dulu Suami dan Tetangga Underestimate, Emak-emak di Bantul Kini Sukses Lewat Kacang Koro |
|
|---|
| Kilang Pertamina Plaju Ajak Masyarakat Berbagi Energi Lewat Donor Darah, Yuk daftar! |
|
|---|
| 25 Kumpulan Soal Seni Rupa Kelas 3 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| 30 Kumpulan Soal Matematika Kelas 3 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| 20 Kumpulan Soal Bahasa Inggris Kelas 3 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.