Berita Polda Sumsel
Polda Sumsel Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi Anggota Polri yang Melakukan Pelanggaran
Polda Sumsel menggelar acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel menggelar acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Senin (24/02/25).
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, SIK, SH, M.Crim, didampingi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel, AKBP Median Utama, SIK, memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang mengikuti pembinaan.
Kasubbid PID Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan, SH, MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada personel Polri yang sedang menjalani pemeriksaan atau hukuman disiplin dan kode etik.
"Maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi," ujar Suparlan.
Baca juga: Polda Sumsel Gelar Pelatihan MC dan Presenter untuk Polwan dan Polki
Ia menambahkan bahwa pimpinan Polri berharap personel yang pernah melakukan pelanggaran tidak merasa putus asa dan tetap semangat dalam berkarir.
"Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat dan optimis dengan karir kedepannya, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin, dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan jenjang karier," katanya.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 personel dari Satker Polda Sumsel. Peserta juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda Sumsel, dengan hasil negatif narkotika dan obat terlarang.
Narasumber yang hadir memberikan materi terkait penyalahgunaan narkotika, gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi, tanggung jawab sebagai abdi Bhayangkara, Perkap Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, serta pemetaan dan pemotivasian psikologi pendidikan.
Kegiatan ini berlangsung satu hari dan ditutup oleh Kasubbag Rehabpers, Kompol Edy Ardiansyah, S.Ag, MSi.
"Kegiatan tersebut berlangsung satu hari, guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi," tandasnya.
Kisah Evakuasi Darurat Bocah Muntaber oleh Ambulance Apung Polairud Polda Sumsel |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Korlantas, Polda Sumsel Dukung Digitalisasi Pelayanan Polri |
![]() |
---|
Demi Keamanan Sumsel, Polda Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Kasus Pengerusakan di Palembang, Polda Sumsel Pulangkan 54 Orang dan Tetapkan 9 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Perkuat SDM Polri, Kapolda Sumsel Tekankan Sinergi dan Profesionalisme di Rakernis 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.