Demo Mahasiswa di Palembang

Gelar Demo di DPRD Sumsel, Mahasiswa di Palembang Tuntut Transparansi dan Kesejahteraan Pendidikan

Menurut Ilham, pemotongan ini bisa berdampak buruk pada rencana jangka panjang menuju Indonesia Emas 2025.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
DEMO MAHASISWA- Ribuan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Ribuan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi yang dimulai dengan menduduki jalan POM IX dan berlanjut menuju pelataran kantor DPRD ini, bertujuan untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ilham, Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Raden Fatah, Palembang, menyampaikan beberapa poin tuntutan yang akan disampaikan melalui aksi tersebut.

Tuntutan utama adalah penolakan terhadap pemotongan anggaran sektor pendidikan sebagai dampak dari efisiensi anggaran pemerintah.

Menurut Ilham, pemotongan ini bisa berdampak buruk pada rencana jangka panjang menuju Indonesia Emas 2025.

"Pendidikan yang kuat adalah dasar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2025. Jika anggaran pendidikan dipotong, ini akan membahayakan investasi jangka panjang negara kita," ujar Ilham dalam orasinya.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidikan, seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini belum dicairkan.

Mereka juga meminta pemerintah untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya, yang menurut mereka, keterlambatan pembayaran ini merugikan sektor pendidikan.

Mahasiswa juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah. Mereka meminta agar program ini dievaluasi dan transparansi terhadap dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat agar tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas.

Pada poin berikutnya, mahasiswa menolak adanya kapasitas kampus dalam mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang mereka anggap dapat merusak lingkungan akademik dan melanggar prinsip independensi universitas.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut penolakan terhadap revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif dan melemahkan prinsip demokrasi.

Selanjutnya, mahasiswa juga menentang revisi Undang-undang KUHP dan Undang-undang Kejaksaan, yang dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang yang terlalu besar kepada kejaksaan, berpotensi menciptakan kekuasaan absolut.

Poin lainnya, mahasiswa juga meminta agar pemerintah mengevaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas terkait implementasi kebijakan tersebut.

Terakhir, mereka mendesak pemerintah untuk membuat laporan mengenai anggaran pendidikan Indonesia untuk pagu anggaran 2025 yang akan disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, baik dari Polrestabes Palembang, Polsek, dan Polda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, turut memantau jalannya aksi ini dan memastikan bahwa unjuk rasa berjalan dengan aman dan terkendali.

"Unjuk rasa ini berjalan lancar dan damai, kami mendukung adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang positif," kata Kombes Pol Harryo Sugihartono.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved