Demo Mahasiswa di Palembang

Breaking News: Ribuan Mahasiswa Palembang Gelar Demo di DPRD Sumsel, Kritisi Kebijakan Prabowo

Ribuan mahasiswa menggelar aksi demo Indonesia Gelap di depan Gedung DPRD Sumsel di  Jalan POM IX Palembang.

|
Penulis: syahrul hidayat | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
DEMO MAHASISWA UIN- Massa aksi mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, duduki Jalan POM IX, dalam aksi mereka di depan DPRD Sumsel, Kamis (20/2/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Ribuan mahasiswa menggelar aksi demo Indonesia Gelap di depan Gedung DPRD Sumsel di  Jalan POM IX Palembang, Kamis (20/2/2025).

Demo ini merupakan aksi serentak para mahasiswa yang menggaungkan Indonesia Gelap.

Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Ilham mengatakan mahasiswa sudah sepakat bahwasanya akan turun melakukan aksi pada Kamis mendatang. 

"Kita sepakat akan mengelar aksi di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumsel, dengan masa 1000 orang," kata Ilham saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025). 

Menurutnya, dalam konsolidasi yang dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025 ada beberapa pandangan dan tuntutan yang disampaikan terhadap kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran selama lebih dari 100 hari masa kerja mereka. 

Berikut adalah poin-poin yang di sampaikan :

- Menolak Pemotongan Anggaran Pendidikan

Mahasiswa menolak kebijakan pemotongan anggaran di sektor pendidikan yang dapat membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan tersebut.

• Pemenuhan Hak Dosen dan Tenaga Pendidik

Mereka meminta pemerintah segera memenuhi hak-hak dosen, seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN, serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan.

• Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis


Program ini diminta dievaluasi ulang terkait efektivitasnya. Mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat luas, agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas.

• Penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Lingkungan Kampus

Penerbitan IUP di lingkungan kampus ditolak karena dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.

• Penolakan Revisi Tata Tertib DPR RI

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved